Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Pabrik Pupuk Palsu di Lampung, Pakai Kapur hingga Bahan Pewarna

Kompas.com - 20/10/2022, 15:17 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Sebuah pabrik pupuk palsu digruduk aparat kepolisian di Lampung Selatan. Puluhan ton ditemukan diproduksi dengan bahan diluar ketentuan standar.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan pihaknya telah menggerebek sebuah pabrik pupuk palsu dengan hasil produksi bermerek Daun Sawit dan Mahkota Fitilizer pada Jumat (14/10/2022) pekan kemarin.

Lokasi pabrik yang memproduksi pupuk palsu jenis TSP (merek Mahkota) dan pupuk KCL (merek Daun Sawit) itu berada di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda.

"Kita temukan pupuk yang diduga palsu sebanyak 45 ton dari penggerebekan di pabrik dan gudangnya," kata Edwin saat dihubungi, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Harga Pupuk dan Pestisida Naik 70 Persen, Tiap Petani di Bengkulu Berutang Rp 50 Juta

Dari penggerebekan ini Polres Lampung Selatan menahan FR (24) warga Kabupaten Pesawaran dan AC (44) warga Kabupaten Karawang.

"Satu pelaku lain berinisial AS masih dalam pengejaran petugas," kata Edwin.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai kualitas pupuk hasil produksi pabrik tersebut.

Dua pelaku pemalsuan pupuk yang ditangkap aparat Polres Lampung Selatan.KOMPAS.COM/DOK. Humas Polres Lampung Selatan Dua pelaku pemalsuan pupuk yang ditangkap aparat Polres Lampung Selatan.

Polisi pun turun ke lokasi untuk menyelidiki laporan tersebut.

"Saat digerebek, kedua pelaku sedang melakukan pembuatan pupuk palsu," kata Edwin.

Baca juga: Pupuk Palsu Beredar di Magetan, Dijual Lebih Mahal dari Pupuk Asli

Dari pabrik itu, kepolisian mengembangkan tangkapan dan menuju lokasi gudang yang berada di Desa Tajimalela, Kalianda dan Lampung Tengah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus pemalsuan pupuk ini para pelaku menggunakan bahan yang tidak diperuntukkan dalam pembuatan pupuk.

 

Edwin menjabarkan, bahan yang digunakan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah dan digiling hingga halus.

"Hasil produksi ini dimasukkan ke dalam karung pupuk dengan dua merek tersebut," kata Edwin.

Baca juga: Berdampak pada Pertumbuhan Tanaman, Kementan Minta Petani Waspadai Pupuk Palsu

Pupuk palsu tersebut lalu dijual sesuai pesanan yaitu ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu, Jambi dan daerah lain.

Edwin mengatakan, para pelaku dikenakan Pasal 121 Jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com