Salin Artikel

Polisi Bongkar Pabrik Pupuk Palsu di Lampung, Pakai Kapur hingga Bahan Pewarna

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan pihaknya telah menggerebek sebuah pabrik pupuk palsu dengan hasil produksi bermerek Daun Sawit dan Mahkota Fitilizer pada Jumat (14/10/2022) pekan kemarin.

Lokasi pabrik yang memproduksi pupuk palsu jenis TSP (merek Mahkota) dan pupuk KCL (merek Daun Sawit) itu berada di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda.

"Kita temukan pupuk yang diduga palsu sebanyak 45 ton dari penggerebekan di pabrik dan gudangnya," kata Edwin saat dihubungi, Kamis (20/10/2022).

Dari penggerebekan ini Polres Lampung Selatan menahan FR (24) warga Kabupaten Pesawaran dan AC (44) warga Kabupaten Karawang.

"Satu pelaku lain berinisial AS masih dalam pengejaran petugas," kata Edwin.

Polisi pun turun ke lokasi untuk menyelidiki laporan tersebut.

"Saat digerebek, kedua pelaku sedang melakukan pembuatan pupuk palsu," kata Edwin.

Dari pabrik itu, kepolisian mengembangkan tangkapan dan menuju lokasi gudang yang berada di Desa Tajimalela, Kalianda dan Lampung Tengah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus pemalsuan pupuk ini para pelaku menggunakan bahan yang tidak diperuntukkan dalam pembuatan pupuk.


Edwin menjabarkan, bahan yang digunakan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah dan digiling hingga halus.

"Hasil produksi ini dimasukkan ke dalam karung pupuk dengan dua merek tersebut," kata Edwin.

Pupuk palsu tersebut lalu dijual sesuai pesanan yaitu ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu, Jambi dan daerah lain.

Edwin mengatakan, para pelaku dikenakan Pasal 121 Jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/20/151733278/polisi-bongkar-pabrik-pupuk-palsu-di-lampung-pakai-kapur-hingga-bahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke