JAYAPURA, KOMPAS.com - Anggota TNI AL berinisial Peltu HS menembak seorang warga di Perumahan Permata Indah, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (19/10/2022) petang.
Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Feryanto P Marpaung menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Peltu HS mencegat mobil yang dikendarai seorang perempuan berinisial PR. di jalan masuk Perumahan Permata Indah.
Ketika melihat pelaku, PR berusaha menghindar. Namun, Peltu HS mencegat kendaraan PR dan menggedor kaca jendela mobilnya.
"Kemudian pelaku mengetuk kaca mobilnya dan meminta agar PR membuka pintu mobil. Saudari PR tidak menuruti permintaan pelaku dan menelpon korban (suaminya) untuk datang menolong," ujar Feryanto melalui keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).
Tak lama berselang, TM yang merupakan suami PR, tiba di lokasi kejadian. TM berusaha menjauhkan pelaku dari istrinya.
Baca juga: Tim Hukum Sebut Pimpinan dan Dokter KPK Segera Datangi Lukas Enembe di Jayapura
Perkelahian antara Peltu HS dan TM pun tak bisa dihindari. Tiba-tiba, Peltu HS mengeluarkan pistol dan menembak korban.
"Tiba-tiba Pelaku mengeluarkan sepucuk pistol dan langsung menembak korban di bagian wajah yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP," kata Feryanto.
Setelah menembak korban, sambung Feryanto, Peltu HS melakukan aksi bunuh diri.
"Setelah menembak korban, pelaku berusaha bunuh diri dengan menembak di bagian dagu mengarah ke atas," ucap Feryanto.
Mendengar letusan senjata, masyarakat di sekitar TKP keluar dari rumah masing-masing. Masyarakat yang mengenali korban segera melarikannya ke RSUD Abepura dan menelepon polisi.