PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria di Riau, R (43) menangkap dan membunuh harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae). Pelaku lalu menjual tulang-tulangnya.
Karena perbuatan tersebut, warga Kecamatan Batang Gangsal ini pun ditangkap Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Dari tangan pelaku, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu menyita barang bukti tulang belulang harimau yang akan dijual.
"Pelaku R ditangkap pada Rabu (19/10/2022). Barang bukti tulang belulang satu ekor harimau sumatera," ujar Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (20/10/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menangkap harimau di hutan dengan cara dijerat. Ia kemudian menunggu harimau tersebut mati hingga menjadi bangkai.
"Setelah harimau menjadi bangkai, barulah pelaku mengambil tulang belulangnya," kata Misran.
Misran menjelaskan, aksi pelaku ini terungkap setelah adanya laporan dari petugas Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) Inhu terkait penjualan tulang harimau sumatera.
Selanjutnya petugas TNBT berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu. Tim kemudian menangkap pelaku dengan cara berpura-pura membeli tulang harimau pada pelaku.
"Anggota melakukan undercover buy, dan membuat janjian transaksi dengan pelaku. Pada saat melakukan penjualan, anggota langsung mengamankan pelaku," kata Misran.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku, tulang harimau berada di rumahnya. Petugas kemudian membawa pelaku ke rumahnya untuk mengambil barang bukti.
"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut," sebut Misran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.