PADANG, KOMPAS.com-Polisi menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar bagi lima puluh lebih Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumatera Barat.
Saat ini, penyidik telah memeriksa 100 lebih saksi dari unsur kepala sekolah, dinas pendidikan hingga panitia pengadaan dan rekanan.
"Saat ini masih proses ya. Kita sudah periksa 100 lebih saksi secara maraton," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra yang dihubungi Kompas.com, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Jaksa Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Pasar Rakyat Lhokseumawe
Dedy mengatakan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terhadap dugaan korupsi dari pengadaan itu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke sekolah sejak awal tahun lalu dan kemudian kasusnya dinaikkan menjadi penyidikan pada 15 Juli 2022 lalu.
Menurut Dedy, pengadaan diduga bermasalah karena ada barang yang tidak sesuai dengan kontrak, spesifikasi, serta adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) barang.
Dedy mengatakan pengadaan itu dengan anggaran Rp 4,5 miliar untuk 150 item sarana dan prasarana belajar yang diperuntukkan bagi lima puluh lebih SLB.
"Sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 di Dinas Pendidikan Sumbar," kata Dedy.
Baca juga: Gadaikan Kantor Desa, Kades di Bandung Barat Jadi Tersangka
Dari proyek itu, kata Dedy diduga ada kerugian negara sekitar Rp 1 miliar.
"Kita minta keterangan ahli dari Kementerian Pendidikan, BPK RI dan diduga ada kerugian sekitar Rp 1 miliar," kata Dedy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.