Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selesaikan Kredit Macet Rp 261 Miliar, Bank Banten Serahkan 43 SKK ke Kejaksaan

Kompas.com - 18/10/2022, 06:10 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Banten bersama PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) menandatangani pakta integritas pencegahan korupsi dalam rangka penyehatan bank tersebut.

Selain penandatanganan pakta integritas, Bank Banten juga menyerahkan 43 surat kuasa khusus (SKK) terkait penyelesaian kredit macet sebesar Rp 261 miliar kepada Kejari wilayah Banten.

Adapun 43 SKK itu terdiri dari 19 SKK untuk penyelesaian kredit macet di Bank Banten pusat sebesar Rp 195,5 miliar dan 24 SKK untuk penyelesaian di kantor cabang Bank Banten sebesar Rp 7,7 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kerjasama dan kolaborasi yang dilakukan dalam rangka penyehatan dan memperbaiki tata kelola perusahaan.

Baca juga: Bank Banten Minta Bantuan Jaksa Tagih Kredit Macet Rp 261 Miliar

"Momentum dan semangat ini untuk melakukan perubahan menuju tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance dengan menerapkan prinsip dasar pengelaolaan perusahan berlandasan perundang undangan dan etika berusaha," kata Leonard dalam sambutannya di Kantor Kejati Banten, Serang, Senin (17/10/2022).

Mantan Kapuspen Kejagung RI itu meminta kepada seluruh jajaran Bank Banten untuk juga ikut berkomitmen menuju perubahan dengan bersama-sama.

Perubahan itu, kata Leonrad, dengan meningkatkan budaya sadar risiko atau risk culture dan bekerja bersungguh sungguh dengan menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance.

"Jangan sampai Bank Banten ini rubuh, ini harus milik masyarakat Banten yang bisa diandalka, diagungkan masyarakat dan kita semua komitmen membangun dan menjadi bank terpercaya," ujar dia.

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabaruddin mengatakan, kolaborasi dan bantuan yang diberikan Kejati Banten telah berhasil menagih kredit macet sebesar Rp9,4 miliar dari para debitur.

Baca juga: Masa Transisi dari Bank Pundi ke Bank Banten Bikin Kredit Macet Rp 199 Miliar

"Dengan bantuan dan kerja sama yang sangat baik dengan Kejati ini juga terjadi akselerasi, dalam dua minggu sudah bisa menagih Rp9,4 miliar kemarin dari klaim asuransi, dan Alhamdulilah, kami sudah dapat Rp5 miliar lagi," kata Agus.

Dikatakan Agus, dalam waktu dekat bersama jaksa pengacara negara juga akan berupaya melakukan upaya hukum dengan mendatangi para debitur dan menagih klaim asuransi nasabah.

Agus menambahkan, berkat kerja sama dengan Kejati para dibitur tak patuh dengan kewajibannya dan pembayaran klaim ausransi dapat dicarikan solusinya.

"Banyak kasus kasus hukum yang sudah terkubur selama empat tahun bangkit kembali dari kuburannya dan mulai mencarikan upaya mengembalikannya kepada Bank Banten," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com