Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Solok Beri Insentif Rp 1 Juta kepada Warganya yang Bisa Berhenti Merokok

Kompas.com - 15/10/2022, 08:36 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Warga Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), yang tengah berencana berhenti merokok kini bisa lebih membulatkan tekadnya.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solok akan memberikan insentif sebesar Rp 1 juta kepada warganya yang berhasil berhenti dari kebiasaan merokok.

Insentif tersebut diharapkan bisa memotivasi warga Kota Solok untuk mulai menerapkan gaya hidup sehat.

Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan bahwa biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk membeli rokok setiap bulan sangat tinggi, bahkan berada satu tingkat di bawah kebutuhan pangan.

Baca juga: Cerita Agustina, Pekerja Migran 46 Tahun Hidup di Malaysia, Dideportasi karena Jual Rokok Ilegal

"Saya melihat rata-rata pengeluaran masyarakat untuk membeli rokok hampir Rp 400.000 sebulan dan itu lebih banyak pada masyarakat kalangan tidak mampu. Bahkan semakin miskin, konsumsi rokoknya kian tinggi, nomor dua sesudah pangan," kata Zul, dikutip dari Antara, Sabtu (15/10/2022).

Mengetahui hal tersebut, Zul mengaku heran kepada masyarakat yang lebih memilih membeli rokok ketimbang kebutuhan lain yang lebih penting, seperti pendidikan dan kesehatan.

"Maka, dengan berhenti merokok, yang bersangkutan diberi Rp 1 juta dan bisa hemat Rp 400.000 dari uang buat beli rokok yang bisa dipakai untuk membeli kebutuhan lain," ujar Zul.

Menurut Zul, ada banyak manfaat yang bisa didapat setelah seseorang berhenti merokok, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Dengan berhenti merokok, dia menuturkan, diri sendiri menjadi sehat, keluarga dan orang lain tidak menjadi perokok pasif, serta bisa meningkatkan gizi keluarga.

Baca juga: 2 Pemuda di Pinrang Curi 2 Karung Rokok, Ketahuan hingga Motornya Ketinggalan

Mekanisme pemberian insentif

Zul menjelaskan, Pemkot Solok setiap tahunnya akan menyiapkan insentif bagi 20 orang yang siap untuk berhenti merokok.

Nantinya, Pemkot Solok akan menugaskan sejumlah kader kesehatan yang akan mengajak warga untuk berhenti merokok sekaligus menyosialisasikan program Pemkot Solok tersebut.

Bagi warga yang bersedia, akan diberi waktu selama tiga bulan untuk membuktikan bahwa dia telah berhasil berhenti merokok.

Warga itu pun akan dicek di balai kesehatan setempat untuk mengetahui kadar nikotin di dalam tubuhnya.

"Setelah tiga bulan, akan diketahui masih ada kandungan nikotin di tubuhnya (atau tidak), dan jika dari hasil pemeriksaan tidak ada maka berhak mendapatkan insentif Rp 1 juta," ucap Zul.

Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Lampung Utara, Diduga Gara-gara Tak Diberi Uang Beli Rokok

Zul menyampaikan, pihaknya pun telah menyulap salah satu puskesmas di Kota Solok menjadi klinik berhenti merokok.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com