KOMPAS.com - ALP (19), seorang mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban kekerasan seniornya saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) di Bumi Perkemahan Gandus, Kota Palembang.
Mai, ibu korban, mengatakan, wajah anaknya babak belur dan terdapat luka akibat sundutan rokok.
"Kondisi anak saya saat ini jidatnya bengkak, telinga biru semua, mata bengkak, ada sudutan rokok di muka, kedua lengan biru, dan ada banyak bekas jotos di kepala," ujar Mai, Minggu (2/10/2022) dikutip dari Sripoku.
Mai mengatakan, atas kejadian tersebut, ALP sampai mengalami kondisi psikis yang buruk sehingga berniat tidak ingin melanjutkan perkuliahan.
"Karena kasus ini anak saya jadi kepikiran untuk putus kuliah. Parahnya saat kejadian, ALP sampai ikut ditelanjangi oleh pelaku," sambungnya
Akibat tak tahan atas rasa sakit yang dirasakan ALP, akhirnya Mai memutuskan untuk membawa anaknya ke Rumah Sakit Hermina di Jakabaring Palembang, Minggu siang.
"Tadi siang (Minggu) kami larikan ke rumah sakit dan dia (ALP) masih belum bisa dibesuk dulu. Jujur, dari semalam saya terus-terusan menangis bila membayangkan saat anak saya diperlakukan seperti binatang, biadab sekali mereka," ujar Mai.
Sementara, Polsek Gandus membenarkan adanya penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang di Bumi Perkemahan Gandus, Palembang.
ALP mengalami luka lebam di mata, bibir bengkak, dan kedua tangan biru karena penganiayaan tersebut.
"Benar adanya kejadian itu dan telah dilakukan perdamaian dengan didampingi orangtua dan kakak korban ZL (21) serta panitia," kata Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dhira Bernard, Senin (3/10/2022).
Kejadian ini, kata dia, terjadi akibat adanya kesalahpahaman internal dalam organisasi mereka bernama UKM Litbang.
Sehingga terjadilah aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam.
"Jadi sudah ada surat pernyataan antara kedua belah pihak yang kita saksikan bersama pihak keluarga hingga panitia setempat," kata dia.
Sementara itu, kakak kandung korban, ZL, mengatakan, ALP bukanlah mahasiswa baru (maba), melainkan mahasiswa semester 3 Jurusan Ilmu Perpustakaan.
Adiknya dituduh membocorkan rahasia internal organisasi yang diikuti.