NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Malaysia terus melakukan operasi pendatang haram untuk mengantisipasi banyaknya Imigran gelap di wilayah mereka.
Terakhir, ada sekitar 135 WNI eks PMI ilegal yang dipulangkan ke Tanah Air, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (12/10/2022).
Salah satu di antaranya adalah Agustina (68). Perempuan asal Tana Toraja Sulawesi Selatan.
Baca juga: Hendak ke Kamboja, 212 Calon Pekerja Migran Ilegal Diamankan, Mengaku Akan Melancong ke Luar Negeri
Agustina sudah berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai ART pada tahun 1976, saat ia berusia 22 tahun dan masih lajang.
‘’Saat itu, saya berangkat masih cewek untuk bekerja sebagai pembantu. Keberangkatan resmi dan gaji saat itu belum seberapa, tapi bisa untuk meringankan beban orangtua di kampung,’’ujarnya, bercerita, Jumat (14/10/2022), saat ditemui di rumah penampungan sementara, Rusunawa Nunukan.
Baca juga: Jaringan Penyalur Pekerja Migran ke Malaysia Dibongkar, 1 Orang Ditangkap, 15 Calon PMI Diamankan
Ketekunannya dalam bekerja, membuat ia cukup disayang oleh majikan. Segala kebutuhan dipenuhi dan diperlakukan bak keluarga.
Perlakuan tersebut membuat ia betah bekerja di Malaysia. sampai suatu saat, ia bertemu dengan lelaki satu sukunya.
Keduanya menjalin hubungan asmara dan memutuskan menikah. Sampai hari ini, Agustina memiliki 5 anak, yang paling tua usia 40 tahun dan termuda berusia 20 tahun.
‘’Saya hampir 50 tahun di Malaysia. pulang ke kampung sesekali saja. Karena suami dan semua hasil kerja saya ada di Malaysia,’’lanjutnya.
Saat ini, Agustina sudah memiliki 12 cucu dari kelima anaknya. Anak anak Agustina juga semuanya sudah bekerja mandiri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.