Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Bidan di Blora Diduga Jadi Calo Pegawai BPN, Minta Korban Serahkan Uang Rp 20 Juta

Kompas.com - 14/10/2022, 14:24 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - K, seorang bidan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah diduga jadi calo perekrutan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bidan tersebut diketahui dinas di Puskesmas Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Sementara korban adalah FRC (24), warga Desa Kalipang, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.

Perempuan yang bekerja sebagai pegawai bank tersebut mengaku bertemu dengan K Lalu ia ditawari pekerjaan di BPN Blora karena pegawai lama pindah ke luar Jawa.

Baca juga: Duduk Perkara Oknum Bidan di Blora Jadi Calo Pegawai BPN, Sanksi Pelanggaran Disiplin Menanti

Kepada korban, K meminta uang Rp 20 juta. Tergiur dengan tawaran pelaku, FRC pun menyetorkan sejumlah uang kepada K

"Awalnya minta 20 juta dan sudah saya bayar setengahnya. Yang 10 juta saya cancel karena terlihat mencurigakan," ujar FRC ketika dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Uang korban disetorkan melalui transfer ke rekening bank atas nama K sebesar Rp 1 juta dan rekening teman K sejumlah Rp 1 juta.

Sementara uang Rp 8 juta, diserahkan secara tunai kepada K di depan Puskesmas Rowobungkul.

Baca juga: Viral Video Pelajar Soraki Anggota Polisi saat Operasi Zebra, Polres Blora Beri Penjelasan

Lalu FRC meminta rekannya untuk mengecek ke BPN dan ternyata tak ada lowongan untuk pekerja baru.

"Setelah saya minta bantuan teman untuk kroscek ternyata di BPN Blora tidak ada lowongan pekerjaan dan uang saya 10 juta dikembalikan semua," ungkap FRC.

Sementara itu beredar sebuah video amartir yang merekam K yang mengenakan baju merah sedang menerima uang dan menandatangani sebuah kuitansi bukti pembayaran.

Uang itu diduga sebagai down payment (DP) pembayaran untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu instansi pemerintah.

Baca juga: KAI Lakukan Penataan di Stasiun Cepu Blora, Ini Alasannya

Terkait kasus tersebut, Analis Keuangan yang juga Pejabat Pembuat Komitmen BPN Blora, Endah Suratriningsih menjelaskan, BPN Blora tahun 2022 ini menambah satu orang pegawai.

Namun yang menentukan dari pusat yakni Kementerian ATR/BPN.

"Bukan kita yang menerima. Kita tidak bisa langsung menerima. Kecuali kalau ada yang keluar, kita yang mencari gantinya," terang Endah.

Sementara itu oknum bidan berinisial K nelum bisa dikonfirmasi saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Diminta klarifikasi

Setelah video tersebut viral di media sosial, Dinas Kesehatan Kabupaten Blora memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Willys Yuniarti mengatakan pihaknya sudah memanggil oknum bidan tersebut.

"Dari yang tersirat itu memang mengarah pada dugaan tindakan indisipliner ASN. Terkait sanksi, masih dalam proses penilaian," kata Willys saat ditemui wartawan di kantornya.

Baca juga: Selesaikan Konflik Tanah di Blora, Menteri Hadi Tjahjanto Kaget: Lho, Kok Sudah Banyak Penduduknya

Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait perkara tersebut karena K sudah mengembalikan uang kepada korban.

Sementara itu, Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono mengatakan pihaknya telah menerima berkas dari Dinas Kesehatan terkait dugaan indisipliner ASN.

Setelah melihat berita acara tersebut, BKD memerintahkan kepada dinas kesehatan agar segera membuat tim pemeriksa.

"Kami akan bersurat kepada DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) agar segera membentuk tim pemeriksa, di mana tim ini ada unsur dari DKK sendiri, ada unsur bagian hukum dan ada unsur bagian BKD," ujar Heru saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Kompleks Kafe dan Karaoke di Blora Ditutup, Ini Tanggapan Para LC

"Jadi nanti ini untuk suratnya sudah masuk di kami, intinya nanti DKK agar segera membentuk tim pemeriksa terkait dugaan pelanggaran disiplin saudara K," imbuh dia.

Sementara itu, terkait sanksi yang bakal diterima oleh oknum bidan tersebut, terdapat indikasi pelanggaran berat.

"Nanti dibuktikan di dalam pemeriksaan, ketika ada tindak disiplinnya yang memang berisikan sanksi ya kita berikan sanksi, bisa sanksi ringan sedang ataupun berat, nanti tergantung hasil berita acara pemeriksaan tim pemeriksa. Kalau penipuan biasanya berat," terang dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aria Rusta Yuli Pradana | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Jabar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com