Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Lakukan Penataan di Stasiun Cepu Blora, Ini Alasannya

Kompas.com - 11/10/2022, 10:27 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang segera memulai penataan di Stasiun Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Penataan dan pengembangan Stasiun Cepu akan dimulai dengan memindahkan gerbang masuk dan gerbang keluar Stasiun Cepu di jalan Diponegoro.

Baca juga: Alasan KAI Terlambat Beri Kompensasi Makanan Berat bagi Penumpang yang Terjebak 12 Jam karena Rel Ambles

“Dengan perpindahan gerbang masuk dan keluar Stasiun Cepu ini, nantinya akses pada jan Diponegoro akan dialihkan menuju jalan Tuk Buntung,” ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko berdasarkan keterangan tertulisnya, Senin (10/10/2022).

Terkait pengalihan jalan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin masuk menuju Stasiun Cepu dapat mengaksesnya melalui jalan Diponegoro sebelah timur.

Sedangkan untuk pintu keluar stasiun berada di simpang tiga antara jalan Tuk Buntung dengan jalan Depo.

Pengalihan jalan tersebut sudah disepakati bersama antara pihak KAI dengan pihak Pemkab Blora dengan melakukan tinjauan bersama pada hari ini, Senin (10/10).

Dalam melakukan penataan stasiun tersebut, akan ada pengembangan yang digunakan untuk perluasan lahan parkir, pembangunan shelter UMKM, dan fasilitas penunjang lainnya.

Dalam penataan dan pengembangan Stasiun Cepu akan menggunakan lahan milik KAI yang berada di depan stasiun atau sebelah utara stasiun yang saat ini sudah siap untuk digunakan.

"Dengan penataan dan pengembangan Stasiun Cepu ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kenyamanan kepada para pelanggan KA khususnya di Kabupaten Blora," kata dia.

Kegiatan tersebut juga sebagai wujud komitmen KAI untuk mendukung program Pemkab Blora dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Blora, serta terkoneksinya penataan stasiun dengan penataan kawasan Taman Tuk Buntung yang dilakukan oleh Pemkab Blora.

Penataan ini merupakan hasil kolaborasi antara KAI dengan Pemerintah Kabupaten Blora, yang ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara KAI Daop 4 Semarang, dengan Pemkab Blora tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Perkeretaapian dan Aset KAI di Kabupaten Blora pada 14 Juli 2022 lalu yang bertempat di Kantor KAI Daop 4 Semarang.

Baca juga: Penjelasan KAI Commuter soal Unggahan Viral Penumpang Tandai Kursi Kosong KRL untuk Temannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com