Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberadaan 197 Pengungsi Afghanistan dan Pakistan di NTT Disebut Jadi Masalah Sosial

Kompas.com - 14/10/2022, 06:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat adanya sejumlah masalah sosial yang menjadi dampak keberadaan para pengungsi asal Afghanistan dan Pakistan di Kota Kupang.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Marciana Dominika Jone, saat membuka kegiatan konsinyering tata tertib bagi pengungsi di wilayah Kota Kupang yang digelar Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Kamis (13/10/2022).

Kegiatan yang digelar di Hotel Kristal itu dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, Polri, Kejaksaan, dan TNI.

Baca juga: Unjuk Rasa Pengungsi Afghanistan di Tanjungpinang Ricuh, Warga Resah Massa Ganggu Lalu Lintas

Marciana menyebutkan, pengungsi asal Afghanistan dan Pakistan yang ada di Kota Kupang saat ini berjumlah 197 orang.

Dengan perincian, Afghanistan sebanyak 194 orang dan dari Pakistan berjumlah tiga orang. Dari jumlah itu, 31 orang di antaranya adalah anak-anak.

Ratusan pengungsi itu ditempatkan di tiga penginapan yakni Hotel Lavender 81 orang, Hotel Ina Boi 55 orang, dan Hotel Kupang Inn 61 orang.

"Keberadaan pengungsi ini juga bukan hanya masalah hak asasi manusia, tapi juga menciptakan masalah sosial di Kota Kupang. Sehingga, saya mengajak semua teman-teman bahu-membahu melihat ini sebagai masalah bersama," kata Marciana.

Marciana menjelaskan, sejumlah masalah sosial yang terjadi, yaitu para pengungsi pria kedapatan berhubungan dengan perempuan asal Kota Kupang.

Kemudian, ada pengungsi yang mengonsumsi minuman keras dan meninggal.

Tak hanya itu, pengungsi juga masih mengonsumsi minuman keras dan membuat keributan di permukiman warga.

Bahkan, belum lama ini ada pengungsi pria yang naik ke jembatan dan hendak bunuh diri.

"Selain itu, anak-anak pengungsi yang bersekolah, mereka tidak bisa dapat ijazah karena tidak memiliki nomor induk kependudukan," ungkap dia.

Sehingga, para pengungsi itu kerap menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur NTT, DPRD NTT, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT.

Kondisi itu, lanjut dia, perlu perhatian serius dari semua pihak di Kota Kupang, termasuk Pemerintah Provinsi NTT.

Marciana menjelaskan, pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016, khususnya Pasal 25, tertulis jelas bahwa yang punya kewenangan menyusun tata tertib pengungsi asal luar negeri yakni Pemerintah Daerah.

Baca juga: Pengungsi Afghanistan yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan, 2 Hari Sebelumnya Sempat Mabuk Miras dan Buat Kegaduhan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com