Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), lanjut dia, kewenangannya hanya sebatas administrasi sehingga akan menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk mengatur tata tertib bagi pengungsi asal luar negeri yang tinggal di Kota Kupang.
Tentunya, kata dia, penyusunan tata tertib itu melibatkan sejumlah pihak terkait dalam bentuk konsinyering.
Dia berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan tata tertib yang mengatur pengungsi asal luar negeri sehingga ketika berada di tempat penampungan bisa tetap kondusif dan meminimalisasi permasalahan.
Pada Mei 2021, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mempertemukan perwakilan pengungsi asal Afghanistan dengan pihak International Organization For Migration (IOM).
Pada pertemuan itu, Josef menegaskan bahwa Pemprov NTT akan mencarikan jalan terbaik bagi para pengungsi.
"Saudara-saudara, warga negara apa pun, namun karena sudah tinggal lama di Kupang, kami sudah anggap jadi penduduk NTT. Keluhan-keluhan itu akan kita carikan jalan keluar yang terbaik," ujar Josef.
Baca juga: Pertemukan Pengungsi Afganistan dan IOM, Wagub NTT: Kita Akan Cari Jalan Keluar Terbaik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.