Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberadaan 197 Pengungsi Afghanistan dan Pakistan di NTT Disebut Jadi Masalah Sosial

Kompas.com - 14/10/2022, 06:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat adanya sejumlah masalah sosial yang menjadi dampak keberadaan para pengungsi asal Afghanistan dan Pakistan di Kota Kupang.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Marciana Dominika Jone, saat membuka kegiatan konsinyering tata tertib bagi pengungsi di wilayah Kota Kupang yang digelar Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Kamis (13/10/2022).

Kegiatan yang digelar di Hotel Kristal itu dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, Polri, Kejaksaan, dan TNI.

Baca juga: Unjuk Rasa Pengungsi Afghanistan di Tanjungpinang Ricuh, Warga Resah Massa Ganggu Lalu Lintas

Marciana menyebutkan, pengungsi asal Afghanistan dan Pakistan yang ada di Kota Kupang saat ini berjumlah 197 orang.

Dengan perincian, Afghanistan sebanyak 194 orang dan dari Pakistan berjumlah tiga orang. Dari jumlah itu, 31 orang di antaranya adalah anak-anak.

Ratusan pengungsi itu ditempatkan di tiga penginapan yakni Hotel Lavender 81 orang, Hotel Ina Boi 55 orang, dan Hotel Kupang Inn 61 orang.

"Keberadaan pengungsi ini juga bukan hanya masalah hak asasi manusia, tapi juga menciptakan masalah sosial di Kota Kupang. Sehingga, saya mengajak semua teman-teman bahu-membahu melihat ini sebagai masalah bersama," kata Marciana.

Marciana menjelaskan, sejumlah masalah sosial yang terjadi, yaitu para pengungsi pria kedapatan berhubungan dengan perempuan asal Kota Kupang.

Kemudian, ada pengungsi yang mengonsumsi minuman keras dan meninggal.

Tak hanya itu, pengungsi juga masih mengonsumsi minuman keras dan membuat keributan di permukiman warga.

Bahkan, belum lama ini ada pengungsi pria yang naik ke jembatan dan hendak bunuh diri.

"Selain itu, anak-anak pengungsi yang bersekolah, mereka tidak bisa dapat ijazah karena tidak memiliki nomor induk kependudukan," ungkap dia.

Sehingga, para pengungsi itu kerap menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur NTT, DPRD NTT, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT.

Kondisi itu, lanjut dia, perlu perhatian serius dari semua pihak di Kota Kupang, termasuk Pemerintah Provinsi NTT.

Marciana menjelaskan, pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016, khususnya Pasal 25, tertulis jelas bahwa yang punya kewenangan menyusun tata tertib pengungsi asal luar negeri yakni Pemerintah Daerah.

Baca juga: Pengungsi Afghanistan yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan, 2 Hari Sebelumnya Sempat Mabuk Miras dan Buat Kegaduhan

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), lanjut dia, kewenangannya hanya sebatas administrasi sehingga akan menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk mengatur tata tertib bagi pengungsi asal luar negeri yang tinggal di Kota Kupang.

Tentunya, kata dia, penyusunan tata tertib itu melibatkan sejumlah pihak terkait dalam bentuk konsinyering.

Dia berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan tata tertib yang mengatur pengungsi asal luar negeri sehingga ketika berada di tempat penampungan bisa tetap kondusif dan meminimalisasi permasalahan.

Pada Mei 2021, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mempertemukan perwakilan pengungsi asal Afghanistan dengan pihak International Organization For Migration (IOM).

Pada pertemuan itu, Josef menegaskan bahwa Pemprov NTT akan mencarikan jalan terbaik bagi para pengungsi.

"Saudara-saudara, warga negara apa pun, namun karena sudah tinggal lama di Kupang, kami sudah anggap jadi penduduk NTT. Keluhan-keluhan itu akan kita carikan jalan keluar yang terbaik," ujar Josef.

Baca juga: Pertemukan Pengungsi Afganistan dan IOM, Wagub NTT: Kita Akan Cari Jalan Keluar Terbaik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com