Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberadaan 197 Pengungsi Afghanistan dan Pakistan di NTT Disebut Jadi Masalah Sosial

Kompas.com - 14/10/2022, 06:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat adanya sejumlah masalah sosial yang menjadi dampak keberadaan para pengungsi asal Afghanistan dan Pakistan di Kota Kupang.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Marciana Dominika Jone, saat membuka kegiatan konsinyering tata tertib bagi pengungsi di wilayah Kota Kupang yang digelar Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Kamis (13/10/2022).

Kegiatan yang digelar di Hotel Kristal itu dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, Polri, Kejaksaan, dan TNI.

Baca juga: Unjuk Rasa Pengungsi Afghanistan di Tanjungpinang Ricuh, Warga Resah Massa Ganggu Lalu Lintas

Marciana menyebutkan, pengungsi asal Afghanistan dan Pakistan yang ada di Kota Kupang saat ini berjumlah 197 orang.

Dengan perincian, Afghanistan sebanyak 194 orang dan dari Pakistan berjumlah tiga orang. Dari jumlah itu, 31 orang di antaranya adalah anak-anak.

Ratusan pengungsi itu ditempatkan di tiga penginapan yakni Hotel Lavender 81 orang, Hotel Ina Boi 55 orang, dan Hotel Kupang Inn 61 orang.

"Keberadaan pengungsi ini juga bukan hanya masalah hak asasi manusia, tapi juga menciptakan masalah sosial di Kota Kupang. Sehingga, saya mengajak semua teman-teman bahu-membahu melihat ini sebagai masalah bersama," kata Marciana.

Marciana menjelaskan, sejumlah masalah sosial yang terjadi, yaitu para pengungsi pria kedapatan berhubungan dengan perempuan asal Kota Kupang.

Kemudian, ada pengungsi yang mengonsumsi minuman keras dan meninggal.

Tak hanya itu, pengungsi juga masih mengonsumsi minuman keras dan membuat keributan di permukiman warga.

Bahkan, belum lama ini ada pengungsi pria yang naik ke jembatan dan hendak bunuh diri.

"Selain itu, anak-anak pengungsi yang bersekolah, mereka tidak bisa dapat ijazah karena tidak memiliki nomor induk kependudukan," ungkap dia.

Sehingga, para pengungsi itu kerap menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur NTT, DPRD NTT, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT.

Kondisi itu, lanjut dia, perlu perhatian serius dari semua pihak di Kota Kupang, termasuk Pemerintah Provinsi NTT.

Marciana menjelaskan, pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016, khususnya Pasal 25, tertulis jelas bahwa yang punya kewenangan menyusun tata tertib pengungsi asal luar negeri yakni Pemerintah Daerah.

Baca juga: Pengungsi Afghanistan yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan, 2 Hari Sebelumnya Sempat Mabuk Miras dan Buat Kegaduhan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com