Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Menjual Narkoba Jenis Sabu, Dua ASN di Nunukan Dipecat

Kompas.com - 12/10/2022, 16:04 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dipecat setelah terbukti menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Keduanya adalah Andi Taufiq, eks ASN Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Nunukan, serta Saipul Bin Muhammad Tahir, eks ASN pada Dinas Perhubungan Nunukan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan, menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan untuk Ahmad Taufiq, dan pidana penjara 5 tahun dengan denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan penjara, bagi Saipul, pada Kamis 30 Juni 2022.

Baca juga: Kasus pembunuhan ASN Semarang Iwan Boedi, Panglima TNI Sebut Periksa 3 Anggota

Sekretaris Daerah Nunukan, Serfianus, mengatakan, saat ini, kedua ASN tersebut sudah dipecat dari jabatannya.

"Kita sudah rapatkan dengan Baperjakat. Kita pelajari regulasinya, keduanya terlibat peredaran narkoba dan hukumannya di atas dua tahun. Tidak ada ampun, langsung kita pecat," ujarnya, Rabu (12/10/2022).

Serfianus mewanti-wanti kepada para ASN lain di lingkup Pemkab Nunukan, untuk menjauhi narkoba.

Selain merusak generasi bangsa, Narkoba akan mencoreng citra dan martabat para pegawai pemerintah.

"Konsekuensinya berat, sanksinya bukan hanya pidana, bahkan sampai sanksi sosial. Kita berbuat, keluarga dan keturunan kita menanggung malu. Makanya jangan pernah dekati narkoba," tegasnya

Sebelumnya, pada Rabu 5 Januari 2022, Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan dua ASN pelaku narkoba, Ahmad Taufiq dan Saipul.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Rp 6,3 Miliar, ASN di Parepare Pamitan di Grup WA: Saya Ditahan di Lapas Kelas IIA

Keduanya diamankan di lokasi berbeda dan rangkaian kasus yang berbeda juga.

penangkapan terhadap Saipul, dilakukan pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.05 wita, di Jalan Pasar Lama/Yos Sudarso Nunukan.

Awalnya, Satreskoba mendapat laporan ada 3 orang menaiki sepeda motor Scoopy warna hitam, melaju dari arah Jalan Tanjung menuju Pasar Lama, diduga membawa sabu sabu.

Petugas melakukan pengejaran dan memberhentikan sepeda motor tersebut.

Polisi mendapatkan barang bukti narkoba seberat 0,10 gram dibuang di jalan aspal oleh salah satu pelaku.

Baca juga: Kepala SMPN 16 Bandung Diduga Terlibat Politik Praktis, Wali Kota Bandung: ASN Tidak Boleh Berpolitik

Dari interogasi yang dilakukan, narkoba tersebut, dibeli seharga Rp 200.000 dari Saipul.

Sementara penangkapan terhadap Ahmad Taufiq, dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 wita.

Taufiq, diamankan dengan barang bukti sabu sabu seberat 0,36 gram, di café Borneo yang ada di jalan Cut Nyak Dien RT.014 Nunukan Barat.

Taufik mengaku membeli barang tersebut seharga Rp.400.000.

Kedua ASN tersebut, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com