"Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar berakhir pukul 15.00 Wita dengan pengamanan ketat dari pihak Kepolisian Polres Manggarai Timur dan Kodim 1612 Manggarai dan di saksikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Matim beserta jajaran, Asisten I dan II Pemda Manggarai Timur, Kabag Hukum serta Camat Borong," ungkap dia.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai telah menaikan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan lahan pada pembangunan Terminal Kembur ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Prin 46/O.2/N.3.17/Fd.1/04/2023 tanggal 13 April 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.