Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Tembakkan 40 Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 07/10/2022, 23:36 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi membantah pemberitaan media asing yang menyebutkan ada 40 tembakan gas air mata yang dilepas polisi dalam kerusuhan suporter selepas pertandingan sepak bola Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Menurut Dedi, Polri melepaskan 11 tembakan gas air mata sebagaimana disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

"Bukan 40 tembakan, hanya 11 tembakan gas air mata yang dilepas seperti yang sudah disampaikan Bapak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Kapolri: 11 Personel Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Tembakan tersebut, kata dia, dilepas di dalam dan luar stadion untuk membubarkan massa yang menurutnya berpotensi anarkistis.

"Di luar pun ada kejadian. Ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya keluar diadang butuh waktu sekian lama. Juga terjadi pengerusakan, pembakaran," ujarnya.

Dedi memastikan bahwa polisi akan memproses hukum untuk kejadian  kerusuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam stadion, maupun di luar stadion.

"Jadi ada 2 TKP yang diusut polisi dalam peristiwa tersebut," ujarnya.

Seperti diberitakan, polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang.

Mereka adalah, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panita Pelaksana Abdul Haris; Security Officer Arema FC Suko Sutrisno; Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Seto Pranoto.

Lalu, Komandan Kompi Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Sementara itu, data resmi tragedi Kanjuruhan dari Pemprov Jatim per Kamis, (6/10/2022) total korban meninggal dunia dan luka-luka menjadi 574 jiwa.

Dengan rincian 131 korban meninggal dunia, 420 luka sedang atau ringan, 23 suporter luka berat, dan 66 masih masih dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan, The Jakmania: Sudah Saatnya Suporter Indonesia Bersatu

Paling banyak pasien dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, sebanyak 32 orang. Di RSUD Kanjuruhan sebanyak 9 orang, di RS Hasta Brata sebanyak 7 orang, RSU Wajak Husada 1 orang, RS Wava Husada 5 orang.

RS UMM 1 orang, RS Prima Husada 2 orang, RS Pindad 1 orang, RST Soepraoen 3 orang, RS Hasta Husada 1 orang, RS Aisiyah 2 orang, RS Unisma 2 orang, dan RSUD Kota Malang 1 orang. 

Media Amerika Serikat The Washington Post menyebutkan, ada 40 tembakan gas air mata di Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.

Menurut artikel di media itu, 40 tembakan tersebut dilepaskan ke arah penonton dalam rentang waktu 10 menit. Langkah itu, tulis Washington Post, melanggar aturan internasional terkait keamanan sepak bola.

Gas air mata tersebut membuat penonton bergegas ke luar stadion dan bertumpuk di pintu stadion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com