Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Minta Bantuan Polisi Tangkap Eks Bendahara BPBD Flores Timur Tersangka Korupsi Dana Covid-19

Kompas.com - 07/10/2022, 21:36 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur meminta bantuan kepolisian untuk menangkap PLT, tersangka kasus dugaan korupsi dana pengelolaan anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur tahun 2020.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Flores Timur, Kornelis Oematan mengungkapkan, hingga kini mantan bendahara BPBD Flores Timur itu belum ditemukan.

"Tersangka sudah tiga kali mangkir dari panggilan tanpa alasan yang jelas. Pada saat kita lakukan upaya paksa, tersangka tidak ditemukan di tempat tinggalnya," ujar Kornelis saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Flores Timur, Jaksa Kaji Penetapan DPO pada Bendahara BPBD

Kornelis berujar, PLT telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan DPO Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur Nomor : TAP-01/N.3.16/Fd.1/10/2022, tanggal 7 Oktober 2022.

Selanjutnya untuk melakukan pencarian terhadap tersangka, pihaknya akan meminta bantuan aparat Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur.

"Penyidik Kejari Flores Timur akan meminta bantuan ke Polri dalam hal ini Polres Flores Timur, dan secara berjenjang akan meminta bantuan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia," jelasnya.

Kornelis menjelaskan, jika sampai tahap penuntutan tersangka belum ditemukan, jaksa penuntut umum (JPU) bisa melimpahkan berkas perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Kupang, tanpa kehadiran PLT.

Kasus ini berawal dari hasil refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Flores Timur.

BPBD mendapat alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp. 6.482.519.650, yang diperuntukkan untuk penanganan darurat bencana.

Baca juga: 3 Kali Mangkir Panggilan, Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid-19 di Flores Timur Jadi DPO

Namun, dalam proses pengajuan pencairan anggaran tidak dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dari hasil perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.569.264.435.

Kasus ini juga melibatkan dua pejabat lain, yakni Sekretaris Daerah Flores Timur, PIG, dan AHB selaku Kepala Pelaksana BPBD. Keduanya telah ditahan di sel tahanan Polres Flores Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com