Salin Artikel

Jaksa Minta Bantuan Polisi Tangkap Eks Bendahara BPBD Flores Timur Tersangka Korupsi Dana Covid-19

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Flores Timur, Kornelis Oematan mengungkapkan, hingga kini mantan bendahara BPBD Flores Timur itu belum ditemukan.

"Tersangka sudah tiga kali mangkir dari panggilan tanpa alasan yang jelas. Pada saat kita lakukan upaya paksa, tersangka tidak ditemukan di tempat tinggalnya," ujar Kornelis saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).

Kornelis berujar, PLT telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan DPO Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur Nomor : TAP-01/N.3.16/Fd.1/10/2022, tanggal 7 Oktober 2022.

Selanjutnya untuk melakukan pencarian terhadap tersangka, pihaknya akan meminta bantuan aparat Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur.

"Penyidik Kejari Flores Timur akan meminta bantuan ke Polri dalam hal ini Polres Flores Timur, dan secara berjenjang akan meminta bantuan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia," jelasnya.

Kornelis menjelaskan, jika sampai tahap penuntutan tersangka belum ditemukan, jaksa penuntut umum (JPU) bisa melimpahkan berkas perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Kupang, tanpa kehadiran PLT.

Kasus ini berawal dari hasil refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Flores Timur.

BPBD mendapat alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp. 6.482.519.650, yang diperuntukkan untuk penanganan darurat bencana.

Namun, dalam proses pengajuan pencairan anggaran tidak dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dari hasil perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.569.264.435.

Kasus ini juga melibatkan dua pejabat lain, yakni Sekretaris Daerah Flores Timur, PIG, dan AHB selaku Kepala Pelaksana BPBD. Keduanya telah ditahan di sel tahanan Polres Flores Timur.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/07/213638778/jaksa-minta-bantuan-polisi-tangkap-eks-bendahara-bpbd-flores-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke