Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Minta Bantuan Polisi Tangkap Eks Bendahara BPBD Flores Timur Tersangka Korupsi Dana Covid-19

Kompas.com - 07/10/2022, 21:36 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur meminta bantuan kepolisian untuk menangkap PLT, tersangka kasus dugaan korupsi dana pengelolaan anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur tahun 2020.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Flores Timur, Kornelis Oematan mengungkapkan, hingga kini mantan bendahara BPBD Flores Timur itu belum ditemukan.

"Tersangka sudah tiga kali mangkir dari panggilan tanpa alasan yang jelas. Pada saat kita lakukan upaya paksa, tersangka tidak ditemukan di tempat tinggalnya," ujar Kornelis saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Flores Timur, Jaksa Kaji Penetapan DPO pada Bendahara BPBD

Kornelis berujar, PLT telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan DPO Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur Nomor : TAP-01/N.3.16/Fd.1/10/2022, tanggal 7 Oktober 2022.

Selanjutnya untuk melakukan pencarian terhadap tersangka, pihaknya akan meminta bantuan aparat Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur.

"Penyidik Kejari Flores Timur akan meminta bantuan ke Polri dalam hal ini Polres Flores Timur, dan secara berjenjang akan meminta bantuan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia," jelasnya.

Kornelis menjelaskan, jika sampai tahap penuntutan tersangka belum ditemukan, jaksa penuntut umum (JPU) bisa melimpahkan berkas perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Kupang, tanpa kehadiran PLT.

Kasus ini berawal dari hasil refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Flores Timur.

BPBD mendapat alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp. 6.482.519.650, yang diperuntukkan untuk penanganan darurat bencana.

Baca juga: 3 Kali Mangkir Panggilan, Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid-19 di Flores Timur Jadi DPO

Namun, dalam proses pengajuan pencairan anggaran tidak dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dari hasil perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.569.264.435.

Kasus ini juga melibatkan dua pejabat lain, yakni Sekretaris Daerah Flores Timur, PIG, dan AHB selaku Kepala Pelaksana BPBD. Keduanya telah ditahan di sel tahanan Polres Flores Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com