PALEMBANG, KOMPAS.com- Dua kurir narkoba sindikat internasional menggunakan modus baru untuk menyelundupkan sebanyak 5 kilogram sabu ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kedua tersangka inisial HA dan AA tersebut, memasok sabu dengan memakai kardus pempek agar tidak diketahui petugas.
Meski demikian, upaya itu masih saja tetap digagalkan sampai akhirnya mereka tertangkap pada Minggu (2/10/2022).
Baca juga: Terduga Bandar Sabu Tewas Ditembak Polisi, Mapolsek di Aceh Tamiang Didatangi Warga
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan HA dan AA membawa narkoba itu dari Malaysia.
Mereka kemudian menggunakan jalur gelap dan membawa lima kilogram sabu ke Batam untuk kembali diantar ke wilayah Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.
“Agar tidak diketahui 5 kilogram sabu itu dibungkus menggunakan dua kotak pempek,” kata Djoko saat melakukan gelar perkara, Selasa (4/10/2022).
Djoko menjelaskan, HA dan AA tak hanya ingin memasok sabu ke Kabupaten Muba.
Baca juga: 2 Kurir Sabu 16 Kg di Asahan Sumut Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp 1,5 Juta Per Kg
Namun, sejumlah wilayah yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Rawas, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kota Lubuklinggau dan Palembang.
“Hasil pemeriksaan jaringan mereka ini sudah antar negara. Di mana mereka banyak memasok sabu dari Malaysia. Ada enam orang yang ikut dalam sindikat ini, empatnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Menurut Djoko, pasar narkoba di Sumsel sejauh ini masih tinggi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.