Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kurir Sabu 16 Kg di Asahan Sumut Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp 1,5 Juta Per Kg

Kompas.com - 30/09/2022, 12:52 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

ASAHAN, KOMPAS.com - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan akhirnya menangkap dua kurir narkoba 16 kg sabu di Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Mereka adalah Enda Sirait (22), warga Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan Andi Suhendra (34), warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Keduanya ditangkap pada Jumat (23/9/2022) di terminal bus Kota Tanjungbalai.

Sebelumnya, Sat Pol Air Polres Asahan menemukan 16 kg sabu tersebut dan tidak diketahui siapa pemiliknya.

Baca juga: Suami Istri Jadi Bandar Sabu-sabu di Mataram, Menjual dengan Cara COD

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan, keduanya berperan sebagai kurir.

"Keduanya sebagai kurir yang bekerja sehari-hari sebagai nelayan dan wiraswasta," katanya.

Mereka membawa sabu tersebut dari perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di perairah Asahan.

Roman mengatakan, dari keterangan pelaku, kedua tersangka dijanjikan upah hingga Rp 1,5 juta per kilogram jika berhasil membawa sabu ke tangan pemilik.

"Kalau berhasil diupah Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta perkilogramnya," jelas Roman.

Ia mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik barang narkotika jenis sabu tersebut.

"Karena ini cukup sulit. Saat ini informasi masih terputus sampai mereka dua. Namun, kami akan tetap terus melakukan pengungkapan terhadap kasus ini," ujarnya.

Sementara, dijelaskan Roman, kedua tersangka memiliki peran masing-masing sebagai kurir yang menjemput di darat dan menjemput di laut.

Baca juga: Sekretaris BPBD Asahan Sumut Ditangkap karena Diduga Konsumsi Sabu

"Jadi awal mulanya, petugas mendapat informasi ada kapal kaluk yang masuk dengan membawa narkotika jenis sabu menuju perairan Indonesia. Namun, karena mesin kapal Polair tidak dapat menandingi kecepatan kapal yang dibawa para tersangka sehingga dapat ditemukan, barang bukti tersebut telah bersandar di hutan bakau," katanya.

Sehingga, sabu tersebut sempat dinyatakan sebagai sabu tidak bertuan dan petugas melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang tersangka.

"Akibat perbuatan kedua tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau mati," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Akhirnya Bekuk Pemilik 16 Kg Sabu tak Bertuan di Asahan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pelestarian Batik Patron, Upaya Mengembalikan Ambarawa sebagai Sentra Batik Klasik

Pelestarian Batik Patron, Upaya Mengembalikan Ambarawa sebagai Sentra Batik Klasik

Regional
Selebgram Palembang Minta Maaf Usai Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Mengaku Kesal karena Kabut Asap

Selebgram Palembang Minta Maaf Usai Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Mengaku Kesal karena Kabut Asap

Regional
Tegaskan Tak Akan Intervensi, Partai Nasdem Dorong KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Tegaskan Tak Akan Intervensi, Partai Nasdem Dorong KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Regional
Polisi Selidiki Pembobolan Boks Server, Korban Rugi Peralatan Internet Senilai Rp 270 Juta

Polisi Selidiki Pembobolan Boks Server, Korban Rugi Peralatan Internet Senilai Rp 270 Juta

Regional
Minta Restu Ulama Kharismatik di Kudus, Cak Imin Targetkan 10 Juta Suara di Jateng

Minta Restu Ulama Kharismatik di Kudus, Cak Imin Targetkan 10 Juta Suara di Jateng

Regional
2 Fakta Baru Kasus 'Bullying' di Cilacap: Korban Membaik dan Proses Hukum Pelaku Berlanjut

2 Fakta Baru Kasus "Bullying" di Cilacap: Korban Membaik dan Proses Hukum Pelaku Berlanjut

Regional
LRT Bandung Raya Mulai Dibangun pada 2027

LRT Bandung Raya Mulai Dibangun pada 2027

Regional
16 Kelurahan di Kota Bima Alami Kekeringan Ekstrem, 21.803 Jiwa Kesulitan Air

16 Kelurahan di Kota Bima Alami Kekeringan Ekstrem, 21.803 Jiwa Kesulitan Air

Regional
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswi SMA Gantung Diri karena Foto Bugil Tersebar

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswi SMA Gantung Diri karena Foto Bugil Tersebar

Regional
Kantor Bupati Seram Bagian Barat Sempat Disegel Tenaga Honorer yang Tuntut Pembayaran Gaji

Kantor Bupati Seram Bagian Barat Sempat Disegel Tenaga Honorer yang Tuntut Pembayaran Gaji

Regional
Anies Baswedan Singgung Harga-harga Saat Ini Mahal, Masyarakat Diajak untuk Melakukan Perubahan

Anies Baswedan Singgung Harga-harga Saat Ini Mahal, Masyarakat Diajak untuk Melakukan Perubahan

Regional
Penyelenggara MotoGP Siaga Antisipasi Kebakaran 5 Bukit Dekat Sirkuit Mandalika

Penyelenggara MotoGP Siaga Antisipasi Kebakaran 5 Bukit Dekat Sirkuit Mandalika

Regional
Detik-detik Perempuan Digigit Komodo di Pulau Rinca, Korban Dilarikan ke RS

Detik-detik Perempuan Digigit Komodo di Pulau Rinca, Korban Dilarikan ke RS

Regional
Bencana Kekeringan,  32 Ribu Hektar Lahan di Wonogiri Tidak Bisa Ditanami

Bencana Kekeringan, 32 Ribu Hektar Lahan di Wonogiri Tidak Bisa Ditanami

Regional
Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Dinkes Sumsel Siapkan 3,6 Juta Masker

Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Dinkes Sumsel Siapkan 3,6 Juta Masker

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com