Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan 5 Kilogram Sabu dengan Kotak Pempek, 2 Sindikat Narkoba Internasional Tertangkap

Kompas.com - 04/10/2022, 16:07 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Dua kurir narkoba sindikat internasional menggunakan modus baru untuk menyelundupkan sebanyak 5 kilogram sabu ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Kedua tersangka inisial HA dan AA tersebut, memasok sabu dengan memakai kardus pempek agar tidak diketahui petugas.

Meski demikian, upaya itu masih saja tetap digagalkan sampai akhirnya mereka tertangkap pada Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Terduga Bandar Sabu Tewas Ditembak Polisi, Mapolsek di Aceh Tamiang Didatangi Warga

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan HA dan AA membawa narkoba itu dari Malaysia.

Mereka kemudian menggunakan jalur gelap dan membawa lima kilogram sabu ke Batam untuk kembali diantar ke wilayah Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.

“Agar tidak diketahui 5 kilogram sabu itu dibungkus menggunakan dua kotak pempek,” kata Djoko saat melakukan gelar perkara, Selasa (4/10/2022).

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan melakukan gelar perkara ungkap kasus penyelundupan sabu sebanyak 5 kilogram yang dilakukan oleh dua pelaku. Sabu tersebut rencananya akan diselundupkan ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (4/10/2022).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan melakukan gelar perkara ungkap kasus penyelundupan sabu sebanyak 5 kilogram yang dilakukan oleh dua pelaku. Sabu tersebut rencananya akan diselundupkan ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (4/10/2022).

Djoko menjelaskan, HA dan AA tak hanya ingin memasok sabu ke Kabupaten Muba.

Baca juga: 2 Kurir Sabu 16 Kg di Asahan Sumut Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp 1,5 Juta Per Kg

Namun, sejumlah wilayah yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Rawas, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kota Lubuklinggau dan Palembang.

“Hasil pemeriksaan jaringan mereka ini sudah antar negara. Di mana mereka banyak memasok sabu dari Malaysia. Ada enam orang yang ikut dalam sindikat ini, empatnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Menurut Djoko, pasar narkoba di Sumsel sejauh ini masih tinggi.

 

Kebanyakan digunakan saat pesta di desa seperti hajatan pernikahan dan sebagainya.

Ia pun meminta peran dari kepala desa sampai camat untuk lebih aktif memantau warga mereka masing-masing.

Baca juga: Suami Istri Jadi Bandar Sabu di Mataram, Menjual dengan Cara COD

“Rata-rata sabu ini digunakan saat ada pesta pernikahan dengan menggunakan organ tunggal,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku yakni HA dan AA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimum hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com