Imam pun meminta masyarakat mempercayakan kasus ini kepada polisi.
“Benar dalam menjalankan tugas, tapi tetap akan diusut tentang kesalahan proseduralnya,” sebut Imam.
Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Kepolisian Daerah Aceh Kombes Winardy menyatakan, MS memiliki 21 paket kecil sabu ditangkap.
Dari tangan MS, juga ditemukan satu set alat hisap sabu.
Baca juga: Hakim Bebaskan Bandar Sabu, Pengadilan Negeri Palangkaraya Didemo
Menurut Winardy, setelah ditangkap MS hendak dibawa ke kantor polisi dengan sepeda motor.
Namun, terduga bandar sabu itu melompat untuk melarikan diri.
"MS berupaya kabur adengan melompat dari sepeda motor petugas. Sudah dikejar dan diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang," jelas Winardy.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tembak Pengedar Sabu, Massa Datangi Mapolsek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.