Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Bebaskan Bandar Sabu, Pengadilan Negeri Palangkaraya Didemo

Kompas.com - 28/05/2022, 09:22 WIB
Kurnia Tarigan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com- Sejumlah warga mendatangi Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah, untuk menuntut dinonaktifkannya hakim yang membebaskan terdakwa kasus kepemilikan 198,41 gram sabu, Jumat (27/5/2022).

Terdakwa yang dibebaskan adalah berinisial  S alias S bin A. Dia ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah pada November 2021.

Penangkapan S berlangsung di Kampung Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, yang dikenal sebagai pusat peredaran narkoba.

Baca juga: Tok! 2 Kurir 97,6 Kg Sabu Divonis Mati PN Tanjung Karang

S dibebaskan dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (26/5/2022).

Sidang itu dipimpin hakim ketua Heru Setiyadi dan dua hakim anggota Erhamuddin serta Syamsuni.

Dalam putusan tersebut, ada perbedaan pendapat di antara hakim. Dua hakim menilai Salihin tidak bersalah, sedangkan satu hakim lainnya menilai Salihin terbukti

Publik yang mendengar adanya putusan ini pun bereaksi.

Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Masyakat Kalimantan Tengah mendatangi Pengadilan Negeri Palangkaraya.

Baca juga: PN Makassar Jatuhkan Hukuman Mati untuk Penyelundup 75 Kg Sabu

Mereka meminta hakim yang membebaskan Salihin dinonaktifkan.

"Kita menyimpan saja sudah kena sanksi, itu dua ons. Apakah perlu dua ton atau dua kontainer, baru jelas sanksinya?" kata Ketua Umum Forum Pemuda Dayak Bambang Irawan saat berorasi di depan PN Palangkaraya, Jumat.

Menanggapi adanya protes dari warga, Wakil Kepala Pengadilan Negeri Palangkaraya Achmad Peten Sili akan berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah.

Dia juga mengklaim sudah bersurat dengan Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah untuk menyampaikan adanya protes terkait putusan yang membebaskan Salihin.

"Saya jamin bahwa siang sampai sore ini, surat itu akan kami kiriman ke Pengadilan Tinggi sebagai Perwakilan Mahkamah Agung di Kalimantan Tengah", kata Achmad Peten.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ramai Wacana Duet Prabowo dan Ganjar, Begini Kata Ketum PAN

Ramai Wacana Duet Prabowo dan Ganjar, Begini Kata Ketum PAN

Regional
Pemerintah Akhirnya Penuhi Sejumlah Tuntutan Warga Rempang, Salah Satunya soal Relokasi

Pemerintah Akhirnya Penuhi Sejumlah Tuntutan Warga Rempang, Salah Satunya soal Relokasi

Regional
Dikepung Asap Karhutla dan TPA Sukawinatan, Status Kualitas Udara di Palembang Berbahaya

Dikepung Asap Karhutla dan TPA Sukawinatan, Status Kualitas Udara di Palembang Berbahaya

Regional
Bupati Manggarai Barat Bangga Namanya Diabadikan di Satu Komodo

Bupati Manggarai Barat Bangga Namanya Diabadikan di Satu Komodo

Regional
Siswa yang Viral karena Bacok Gurunya di Demak Ditangkap

Siswa yang Viral karena Bacok Gurunya di Demak Ditangkap

Regional
Harga Bawang Merah Terjun Bebas, Mendag Sebut Bisa Rugikan Petani

Harga Bawang Merah Terjun Bebas, Mendag Sebut Bisa Rugikan Petani

Regional
Seorang Pemuda di Bangka Barat Tanam Pohon Ganja di Kebun Orangtuanya

Seorang Pemuda di Bangka Barat Tanam Pohon Ganja di Kebun Orangtuanya

Regional
Video Viral Pohon Pule Seharga Rp 500 Juta dari Sumbawa Ditanam di IKN

Video Viral Pohon Pule Seharga Rp 500 Juta dari Sumbawa Ditanam di IKN

Regional
Gunungan Sampah TPA Sukawinatan Palembang Kembali Terbakar

Gunungan Sampah TPA Sukawinatan Palembang Kembali Terbakar

Regional
Cerita di Balik Kasus Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pelaku Dijodohkan 'Online' dengan Anak Korban

Cerita di Balik Kasus Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pelaku Dijodohkan "Online" dengan Anak Korban

Regional
Kunjungi Pasar Johar Semarang, Menteri Perdagangan Temukan Harga Beras Masih Tinggi

Kunjungi Pasar Johar Semarang, Menteri Perdagangan Temukan Harga Beras Masih Tinggi

Regional
Tahanan Titipan Tewas, Polresta Jambi Periksa 25 Saksi Termasuk Sipir Lapas

Tahanan Titipan Tewas, Polresta Jambi Periksa 25 Saksi Termasuk Sipir Lapas

Regional
Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulawesi Barat Setelah Rusak Gembok Sel

Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulawesi Barat Setelah Rusak Gembok Sel

Regional
Jenguk 2 Warganya yang Ditembak, Bupati TTU Minta Pelaku Dihukum

Jenguk 2 Warganya yang Ditembak, Bupati TTU Minta Pelaku Dihukum

Regional
Kandang di Bergas Semarang Terbakar, 16 Kambing Terpanggang

Kandang di Bergas Semarang Terbakar, 16 Kambing Terpanggang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com