Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Elvis yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, berharap KPK tidak memaksakan Lukas Enembe untuk diperiksa di Jakarta.
Dia meminta KPK memeriksa Lukas Enembe di Papua.
Hal serupa juga disampaikan oleh Perwakilan Masyarakat Koronal Kilenial Kogoya yang juga menjaga kediaman Lukas Enembe. Dia menyebutkan, seluruh keluarga Lukas tidak akan membiarkan Gubernur Papua pergi ke Jakarta untuk berobat.
"Kami sudah sepakati bahwa Bapak Lukas tidak akan keluar rumah untuk berobat di Jakarta," kata dia.
Baca juga: Namanya Diseret oleh Kuasa Hukum Lukas Enembe, Paulus Waterpauw: Jangan Dipolitisasi, Hadapi Saja
"Lukas Enembe (selama) 20 tahun mengabdi kepada Indonesia, mestinya harus diberi penghargaan yang terbaik, kami keluarga kecewa," tuturnya.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Selain dicekal ke luar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.
Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.
Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.