EF juga meminta kunci mobil dari sopir travel dengan nada tinggi.
Dalam video tersebut, EF membentak seorang wanita yang merekamnya dan mengancam perekam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Setelah viral, dia langsung diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bogor dan Propam Polda Jabar.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menegaskan, pihaknya sudah menindak tegas oknum anggota Lalin Polsek Cijeruk itu.
"Kami sudah melakukan penindakan terhadap EF, yang videonya viral di TikTok," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.