KOMPAS.com - Seorang polisi meminta uang tilang sambil membentak sopir travel di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi pada Senin (26/9/2022).
Kejadian dramatis itu pun sempat direkam hingga videonya viral di media sosial.
Dalam video itu, polisi yang diketahui anggota Polsek Cijeruk Bogor, EF ini sempat mengancam perekam dengan UU ITE.
Peristiwa bermula saat EF menilang sopir travel karena melanggar lalu lintas di pintu keluar tol tersebut.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menjelaskan, kejadian itu bermula ketika sopir travel melanggar ketentuan lalu lintas di jalan Tol Ciawi-Sukabumi.
Namun, sopir beserta rombongan di dalam travel tidak terima lalu mengejar anggota polisi tersebut.
Padahal, petugas sudah memberikan surat tilang. Diduga mobil travel itu ilegal.
"Intinya warga itu melanggar ketentuan lalu lintas dan sudah diberikan surat tilang. Tapi polisinya dikejar sambil direkam. Sudah dikasih surat tilang juga warna biru," ungkap Desi, Rabu.
Setelah ditilang, sopir tersebut menawarkan "uang damai" dengan alasan titip sidang.
EF yang awalnya sempat menolak akhirnya tergoda untuk menerima "uang damai" tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, permintaan uang tilang itu berawal dari pengendara yang menawarkan sejumlah uang.
"Memang yang terjadi adalah ketika si pengendara melalukan pelanggaran lalin, kemudian pada saat mau dilakukan penilangan, si pengendara meminta untuk 'damai' dalam tanda negatif. Kemudian sempat ditolak juga. Kemudian dengan alasan titip sidang, akhirnya EF menerima uang itu," ungkap dia, Kamis.
Atas kejadian tersebut, EF diperiksa Propram Polres Bogor dan Bid Propam Polda Jabar hingga akhirnya dimutasi.
"Yang bersangkutan saat ini sudah kami mutasi, demosi, kemudian juga dilakukan penegakkan hukum untuk disiplin dan kode etiknya," ujar dia.
Baca juga: Polisi Terima Uang Tilang Rp 600.000 di Tol Ciawi-Sukabumi, Kapolres Bogor Minta Maaf
Iman juga meminta maaf atas kasus yang melibatkan anggotanya itu.