KOMPAS.com - Seorang polisi meminta uang tilang sambil membentak sopir travel di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi pada Senin (26/9/2022).
Kejadian dramatis itu pun sempat direkam hingga videonya viral di media sosial.
Dalam video itu, polisi yang diketahui anggota Polsek Cijeruk Bogor, EF ini sempat mengancam perekam dengan UU ITE.
Peristiwa bermula saat EF menilang sopir travel karena melanggar lalu lintas di pintu keluar tol tersebut.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menjelaskan, kejadian itu bermula ketika sopir travel melanggar ketentuan lalu lintas di jalan Tol Ciawi-Sukabumi.
Namun, sopir beserta rombongan di dalam travel tidak terima lalu mengejar anggota polisi tersebut.
Padahal, petugas sudah memberikan surat tilang. Diduga mobil travel itu ilegal.
"Intinya warga itu melanggar ketentuan lalu lintas dan sudah diberikan surat tilang. Tapi polisinya dikejar sambil direkam. Sudah dikasih surat tilang juga warna biru," ungkap Desi, Rabu.
Setelah ditilang, sopir tersebut menawarkan "uang damai" dengan alasan titip sidang.
EF yang awalnya sempat menolak akhirnya tergoda untuk menerima "uang damai" tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.