Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Uang Damai" Sopir Travel di Tol Ciawi-Sukabumi yang Berujung Mutasi Polisi

Kompas.com - 30/09/2022, 13:37 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Anggota Kepolisian Sektor Cijeruk, Bogor yang meminta uang tilang dari sopir travel di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi telah ditindak.

Dari hasil pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bogor dan Propam Polda Jabar, Aipda EF (39) terbukti menerima uang damai dari sopir travel yang ditilangnya.

Baca juga: Viral, Video Polisi Disebut Minta Uang Tilang Rp 600.000 ke Sopir Travel, Marah Direkam dan Ancam UU ITE

Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/9/2022) di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi.

Saat itu, Aipda EF sedang berpatroli dan mendapati mobil travel melanggar arus lalu lintas dari arah Jampang, Sukabumi menuju ke Jakarta.

Saat diperiksa, sopir beserta rombongan di dalam mobil travel itu melanggar rambu-rambu lalu lintas atau melambung saat mengantre di lampu merah.

Selain itu, mobil travel itu juga melebihi muatan.

Kemudian, Aipda EF menindak sopir beserta rombongan travel itu dengan memberikan surat tilang berwarna biru.

Terbukti terima uang damai

Namun, saat ditilang, sopir travel menawari 'uang damai'.

EF yang awalnya sempat menolak tawaran itu, kemudian tergoda menerima uang itu dengan alasan titip sidang.

Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo mengungkapkan berdasarkan pengakuan Aipda EF, ia hanya menerima sebesar Rp 200.000 dari sopir travel yang ditilangnya.

"Iya untuk titip sidang, pengakuan bersangkutan itu yang diterima Rp 200.000, denda tilang, nitip sidang gitu. Pengakuan Aipda EF itu yang diambil Rp 200.000," kata Sumijo, Kamis.

Atas kejadian ini, Aipda EF langsung dimutasi ke Bagian Seksi Umum (Sium) di lingkungan Polres Bogor.

"Sudah ditindak tegas, perhari ini dia dimutasi ke Polres Bogor. Bagian Sium (Seksi Umum), tata usaha dan pelayanan di lingkungan Polres Bogor," jelas dia.

Baca juga: Polisi yang Diduga Paksa Sopir Travel Bayar Tilang Rp 600.000 dan Ancam UU ITE karena Direkam Disebut Sudah Beri Slip Biru

Dipanggil Propam usai viral

Aksi EF meminta uang tilang dari sopir travel sempat direkam warga dan viral di media sosial TikTok.

Dalam narasi video yang diunggah akun TikTok @hysyhss, EF memaksa sopir travel membayar tilang Rp 600.000 di pintu keluar Tol Sukabumi.

EF juga meminta kunci mobil dari sopir travel dengan nada tinggi.

Dalam video tersebut, EF membentak seorang wanita yang merekamnya dan mengancam perekam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Setelah viral, dia langsung diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bogor dan Propam Polda Jabar.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menegaskan, pihaknya sudah menindak tegas oknum anggota Lalin Polsek Cijeruk itu.

"Kami sudah melakukan penindakan terhadap EF, yang videonya viral di TikTok," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com