Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rp 166 Miliar, Pemkot Bima Serahkan Dokumen ke KPK

Kompas.com - 30/09/2022, 08:42 WIB
Syarifudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebanyak dua pejabat telah diperiksa KPK sebelumnya, yakni Kadis PUPR Kota Bima dan Kepala BPBD Kota Bima.

Sekretaris Daerah Kota Bima Muhtar Landa membenarkan dua pejabat itu telah diperiksa KPK.

Ia mengaku kedua kepala dinas itu bukan diperiksa sebagai saksi melainkan dimintai keterangan dan klarifikasi terhadap penyelidikan kasus yang sedang berjalan.

"Kemarin hanya dimintai klarifikasi saja," kata Muhtar kepada Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Ia mengtakan, pemeriksaan terhadap para pejabat ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir 2017.

Pemkot pun telah menyerahkan dokumen yang diminta penyidik KPK. Dokumen tersebut diduga terkait dengan dugaan korupsi dana rehabilitasi dan rekonstruksi 2017.

Muhtar enggan menjelaskan lebih detail mengenai dokumen apa saja yang diminta KPK. Namun, kata dia, tidak semua dokumen terkait penggunaan dana Rp 166 miliar itu diserahkan.

"Dokumen yang dikirim ke KPK berkaitan dengan belanja modal, kecuali untuk rumah relokasi yang Rp 102 miliar tidak diberikan karena dikerjakan oleh Pokmas," kata Muhtar.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Bima Jaenab membenarkan telah dimintai klarifikasi oleh penyidik KPK.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Rp 166 Miliar di Kota Bima, KPK Disebut Panggil 3 Kontraktor

"Hanya permintaan keterangan dan klarifikasi. Enggak ada pertanyaan apa-apa ke saya soal kegiatan. Saya hanya ditanya kapan pelantikannya? Beliau-beliau (penyidik KPK) juga tahu kalau saya dilantik tahun lalu," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis.

Usai dimintai keterangan, Jaenab mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen penting ke KPK.

Ia mengatakan, dokumen yang diserahkan berkaitan dengan penggunaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi yang ditangani BPBD.

Dokumen itu untuk mendukung penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut. Hanya saja, Jaenab tidak memerinci dokumen apa saja yang diserahkan ke KPK.

"Beberapa dokumen sudah diserahkan. Sesuai surat permintaannya saja, sudah kita kasih semua. Pokoknya semua proyek yang ada surat perintah kerja yang kita serahkan dokumennya," tuturnya

Ketika ditanya detail permasalahan yang terjadi di BPBD, khususnya dalam penggunaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi serta lokasi kegiatan fisik yang dikerjakan, Jaenab enggan menjelaskan.

Ia juga mengeklaim tak mengetahui perusahaan mana saja yang memenangkan tender dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp 166 miliar itu, karena baru dilantik menjadi Kalak BPBD pada Juni 2021.

"Kalau saya tidak tahu apa-apa soal kegiatannya, kan saya masuk di BPBD 2021 soalnya. Yang tahu itu kan semuanya ada di dokumen-dokumen itu. Siapa PPK dan siapa ini, saya enggak hafal," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com