JAYAPURA, KOMPAS.com - Ketua Tim Hukum Gubernur Papua, Stephanus Roy Rening, mengungkapkan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe.
KPK, kata Roy, memberi kesempatan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe berobat ke Singapura. Hal itu bisa dilakukan jika Lukas mau menjalani pemeriksaan di Jakarta terlebih dulu.
Baca juga: Disomasi Paulus Waterpauw, Kuasa Hukum Lukas Enembe: Bukti-bukti Sudah Menjadi Buku
"Pak Asep Guntur tadi sudah berbicara langsung dengan Pak Lukas melalui telepon, beliau meminta Pak Lukas datang dulu ke Jakarta dan diperiksa oleh dokter KPK dan IDI baru kemudian diberikan izin ke Singapura," ujar Roy di Jayapura, Rabu (28/9/2022) malam.
Tawaran yang diberikan oleh KPK, sambung Roy, akan dipertimbangkan oleh Lukas Enembe.
Ia juga akan berbicara kepada keluarga yang saat ini berjaga di depan kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menurut dia, selain sebagai Gubernur Papua, Lukas Enembe merupakan tokoh adat yang terikat oleh aturan adat masyarakat pegunungan yang kini tidak memperbolehkannya keluar dari rumah.
Oleh karena itu, tim hukum gubernur akan menemui keluarga Lukas Enembe untuk membicarakan tawaran yang diberikan KPK.
"Saya akan bahas dengan keluarga besok atau lusa dan keputusan itu ada di pihak keluarga Pak Lukas," kata dia.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.
Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening Lukas Enembe yang memiliki tabungan sebesar Rp 71 miliar telah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Mantan Panglima OPM Tuntut Pemerintah Segera Tindak Tegas Lukas Enembe
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September, tetapi Gubernur Papua itu tidak hadir karena sakit.
KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022. Lukas kembali tak hadir karena alasan kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.