Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta "Uang Keamanan" ke Alfamart, 2 Preman di Lampung Ditangkap Polisi

Kompas.com - 27/09/2022, 19:54 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua orang preman di Bandar Lampung tak berkutik saat ditangkap aparat kepolisian. Keduanya memeras sejumlah minimarket dengan dalih uang keamanan.

Setidaknya tiga toko minimarket Alfamart yang berada di sepanjang Jalan RE Martadinata, Bandar Lampung menjadi sasaran pemerasan.

Kapolsek Teluk Betung Timur Komisaris Polisi (Kompol) Yana mengatakan, dua pelaku yang dilaporkan melakukan pemerasan adalah RA (36) dan DED (36) warga Kecamatan Teluk Betung Barat.

"RA sudah kita amankan, sedangkan satu pelaku lain yakni DED masih dalam pengejaran dan masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Yana di Bandar Lampung, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Viral, Pencuri Gondol Rp 591 Juta dari Mobil yang Antre BBM di SPBU OKU Sumsel

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan nomor LP/B/439-B/2022/SPKT/Polsek TBT/POLRES BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 15 September 2022.

Pelaporan ini dilakukan lantaran pengelola minimarket Alfamart di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Way Tataan, merasa gerah dengan aksi pemerasan kedua pelaku itu.

Pada hari kejadian, Kamis (15/9/2022) kedua pelaku masuk ke dalam toko sekitar pukul 16.00 WIB.

Salah satu pelaku langsung mendatangi meja kasir dan meminta uang Rp 300 ribu ke pegawai Alfamart.

"Alasan pelaku karena Alfamart belum membayar uang keamanan pada bulan September 2022," kata Yana.

Lantaran merasa terintimidasi, pegawai toko memberikan uang sebesar yang diminta pelaku. Pelaku lalu mengancam agar peristiwa itu tidak diviralkan atau diunggah ke media sosial.

"Pelaku juga mengancam supaya tidak melapor ke polisi," kata Yana.

Baca juga: Hendak Tikam Polisi, Pencuri Sapi di Sumba Timur Dihadiahi Timah Panas

Dari penyelidikan polisi dan bukti rekaman kamera CCTV di lokasi, aparat kepolisian mengetahui identitas kedua pelaku.

"Pelaku RA kita tangkap di rumahnya pada 21 September kemarin, selanjutnya dibawa ke mapolsek untuk diperiksa," kata Yana.

Dari pemeriksaan, pelaku RA mengakui telah melakukan pemerasan di tiga toko Alfamart yang berada di Jalan RE Martadinata, yaitu di Kecamatan Hanura dan Pasar Cimeng.

Yana menambahkan, pelaku saat ini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com