Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malu Hamil oleh Pacar, Perempuan di Serang Buang Mayat Bayinya di Tong Sampah

Kompas.com - 27/09/2022, 18:19 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang mengungkap pelaku pembuangan mayat bayi yang ditemukan warga Lingkungan Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang di tong sampah.

Pelaku yakni AM (19) warga Cempaka, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan. Ia melahirkan bayi tersebut kemudian membuangnya ke tong sampah karena malu telah hamil oleh pacarnya.

"Awal terungkapnya berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, ada warga yang mengetahui temannya atau tetangganya yang dicurigai pelaku pembuangan mayat bayi itu, orang yang dicurigai kita bawa," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Senin (27/9/2022).

Baca juga: Warga Bojonegoro Temukan Bayi Masih Berlumuran Darah Menangis di Pekarangan Rumah

Setelah diamankan pada Sabtu (24/9/2022), terduga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diperiksa. Hasilnya diketahui, pelaku baru melahirkan.

Petugas PPA Polres Serang kemudian memeriksa intensif dan Am tidak dapat mengelak saat penyidik menunjukkan hasil cek kesehatannya.

"Kita lakukan pemeriksaan dan ternyata pelaku mengakui perbuatannya, bahwa bayi tersebut hasil hubungan intim tersangka dengan pacarnya lebih dari satu kali, yakni empat kali yang mengakibatkan hamil," ujar Yudha.

Saat proses persalinan, Am yang sehari-hari bekerja sebagai buruh di wilayah Cikande, Kabupaten Serang itu melahirkan bayinya di kamar mandi kontrakannya tanpa bantuan siapa pun.

Baca juga: Datang di Luar Jam Kunjungan, Kak Seto Gagal Bertemu Ibu yang Rawat Bayi di Rutan Perempuan Surabaya

Saat mengetahui bayi perempuannya lahir dengan selamat, pelaku membekapnya hingga lemas, kehabisan napas, lalu meninggal dunia.

Hasil otopsi dari rumah sakit juga diketahui adanya memar di dahi, kelopak mata sebelah kiri, dan luka lecet di dada.

"Motifnya kenapa dibuang dia takut dan dia malu," kata Yudha didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza.

Sementara itu, Am mengaku, saat melahirkan usia kandungannya sudah sembilan bulan. Ia membunuh darah dagingnya karena takut diketahui keluarga dan teman-temannya.

"Dihamilin sama pacar, pacaran sama orang Tangerang sudah tiga bulan. Ngelakuinnya (hubungan intim) empat kali," kata Am.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Am dikenakan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Sebelumnya, warga lingkungan Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, digegerkan penemuan sesosok bayi perempuan di tong sampah dalam kondisi sudah tidak bernyawa pada Jumat (23/9/2022).

Mayat bayi ditemukan di tempat pembuangan sampah dengan dibungkus plastik hitam oleh seorang perempuan, SR (50) saat mencari barang bekas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com