Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngaku Polisi Buser, Residivis Rampas HP Orang di Pekanbaru

Kompas.com - 27/09/2022, 11:01 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap seorang pelaku kriminal yang mengaku sebagai anggota polisi di Kota Pekanbaru, Riau.

Pelaku adalah JS (29), seorang pria yang sebelumnya sudah pernah masuk penjara dengan kasus perampasan.

"Pelaku JS ini baru keluar dari penjara atas kasus perampasan. Namun, dia kembali melakukan aksi yang sama dengan modus mengaku sebagai anggota polisi buser (buru sergap)," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan kepada Kompas.com melalui melalui pesan WhatsApps, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Ngaku Polisi, 3 Penculik Orang Dewasa di Muba Ditangkap, 1 Pelaku Tewas

Andrie menjelaskan, pelaku ditangkap Jumat (23/9/2022) lalu, atas laporan dari seorang korban bernama Ikhsan Fadillah Swid (22). Pelaku merampas satu unit handphone milik korban.

Peristiwa perampasan itu dialami korban pada Senin (5/9/2022) sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru.

Pada saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Gajah Mada, tiba-tiba disetop seorang pria yang juga menggunakan sepeda motor.

"Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan meminta korban berhenti. Pelaku kemudian menanyakan mana surat kendaraan dan SIM (Surat Izin Mengemudi)," kata Andrie.

Karena korban tidak bisa menunjukkan surat kendaraannya, lanjut dia, pelaku memaksa dan mengancam agar menyerahkan handphone korban.

Pelaku menyuruh korban pulang untuk mengambil surat kendaraan dan SIM. Pelaku bilang menunggu korban di lokasi kejadian.

Korban pun percaya begitu saja dan pulang menjemput surat kendaraannya.

Namun, setelah balik ke lokasi kejadian, pelaku sudah tidak ditemukan lagi atau kabur.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Pekanbaru.

Baca juga: Residivis Ngaku Polisi Demi Rp 500 Juta hingga Nikahi Korbannya

"Pada saat kami lakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku yang melakukan perampasan tersebut adalah JS. Selanjuntya, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Durian, Pekanbaru," sebut Andrie.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone dan 1 buah helm.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com