Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penarikan Pajak Alat Berat, Pemprov Papua Barat Akan Susun Peraturan Daerah

Kompas.com - 26/09/2022, 14:36 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat akan membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang operasional dan pajak alat berat di wilayah itu.

Saat ini, ratusan alat berat seperti ekskavator beroperasi di sejumlah tambang emas di Waserawi di Manokwari; Kali Kasih di Kabupaten Tambrauw, dan Minyambouw Kabupaten Pegunungan Arfak.

Baca juga: Gandeng Perusahaan Rusia, Anak Usaha Blue Bird Rambah Bisnis Perakitan Alat Berat

Selain di tambang, sejumlah ekskavator juga beroperasi di sejumlah proyek pembangunan di beberapa daerah di Papua Barat.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Dispenda Provinsi Papua Barat Charles Hutauruk mengatakan, pemerintah akan mendorong dibuatnya perda tentang alat berat pada 2023.

"Perda tentang alat berat ini nanti akan dibuat pada tahun 2023," kata Charles di Manokwari, Senin (26/9/2022).

Kebijakan itu berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Pajak alat berat (PAB) masuk dalam aturan tersebut.

Namun, kata Charles, penarikan PAB sebagai pendapatan asli daerah sedikit terkendala, karena dalam UU disebutkan, wajib pajak merupakan pemilik alat berat.

"Kita lagi terbentur dalam UU itu menyebut bahwa yang wajib pajak merupakan pemilik alat Berat, sedangkan dalam praktik di lapangan pemiliknya bisa jadi tidak berada di wilayah Papua Barat, hanya pinjam pakai," ucapnya.

Charles menyebut, pemerintah sedang menyusun peraturan pemerintah terkait pajak alat berat tersebut.

Ia pun telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar ada asas manfaat dalam peraturan pemerintah itu, jangan hanya asas kepemilikan.

"Karena kepemilikannya kebanyakan di Papua Barat ini kan sistem leasing atau rental," kata Charles.

Charles menjelaskan, status kepemilikan alat berat yang beroperasi di Papua Barat itu merugikan pemerintah daerah.

Saat ditanya jumlah alat berat yang beroperasi di Papua Barat, ia mengaku tak hafal secara rinci jumlahnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kakrosono mengatakan, urusan pajak alat berat merupakan ranah Dinas Pendapatan Daerah.

Baca juga: Kompor Listrik bagi Warga Dusun Mihij Manokwari Papua Barat Bagai Mimpi di Siang Bolong

"Cara bertindak seperti apa, kita hanya mengikuti. Jadi kalau disampaikan, Polisi kok tidak menindak pajak, yang kita tindak registrasi STNK tiap tahun harus dilaksanakan oleh Masyarakat," kata Dirlantas Polda Papua Barat di Manokwari.

"Jadi itu bukan ranahnya kita (Polisi Lalu Lintas) sehingga ketika ditanya bagaimana menindak kendaraan (alat berat) itu saya ngak bisa jawab," tutur Raydian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com