KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu viral di media sosial kasus perangkat desa yang terlibat dalam pemotongan atau pungli Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar Minyak (BBM).
BLT BBM sebesar Rp 600.000 per penerima yang sedang disalurkan kepada 8,17 juta masyarakat di seluruh Indonesia dipotong dengan jumlah beragam, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per warga penerima.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan pertama akan cair pada September 2022. Sementara bantuan kedua baru akan diberikan pada Desember 2022.
"Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp 300.000," ujar Risma dalam konferensi pers, dikutip dari KompasTV, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Pengamat Sebut Perbaikan Tata Kelola Lebih Baik dari BLT BBM, Muncul Masalah Moral Hazard
Pengamat Kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin mengatakan, dengan adanya kasus pemotongan atau pungli dari berbagai pihak termasuk aparat pemerintah mencerminkan beberapa penyebabnya.
Selain karena moral hazard atau risiko moral, yang memperlihatkan bobroknya moral pejabat, tata kelola yang tidak tepat sasaran dan tidak efisien, pungli juga terjadi karena aspek institusionalisasi yang belum tertata dengan baik.
Akibat dari munculnya sikap moral hazard, sehingga memungkinkan akan ada orang-orang yang mencari keuntungan sendiri(opportunistic behavior), sikap ikut menang (free rider), risiko moral (moral hazard) dan sejenisnya.
Thamrin juga menegaskan, program pemerintah ini dinilai masih belum tepat, karena efeknya relatif ttidak bermakna.
Dia membenarkan secara konsepsional, BLT seharusnya menjadi kebijakan yang tepat saat menanggulangi potensi ketidakberdayaan akibat suatu masalah seperti kenaikan harga kebutuhan hidup.
Baca juga: BLT BBM Disunat Istri Perangkat Desa di Blora, Pelaku Kumpulkan Rp 800.000, Berujung Minta Maaf
Sayangnya, konsep ini tidak jalan akibat implementasi kebijakan yang lemah dan tidak dibarengi dengan penataan tata kelola yang seyogyakanya terus dibenahi.
"Sehingga persoalan tidak tepat sasaran, tidak efisien, dan risiko moral seperti pemotongan atau pungli oleh aparat pemerintah sudah dimitigasi seminimal mungkin," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.