Salin Artikel

Soal Pungli BLT BBM, Pengamat: Bobroknya Moral hingga Institusionalisasi Belum Tertata dengan Baik

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu viral di media sosial kasus perangkat desa yang terlibat dalam pemotongan atau pungli Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar Minyak (BBM).

BLT BBM sebesar Rp 600.000 per penerima yang sedang disalurkan kepada 8,17 juta masyarakat di seluruh Indonesia dipotong dengan jumlah beragam, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per warga penerima.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan pertama akan cair pada September 2022. Sementara bantuan kedua baru akan diberikan pada Desember 2022.

"Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp 300.000," ujar Risma dalam konferensi pers, dikutip dari KompasTV, Selasa (6/9/2022).

Pengamat Kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin mengatakan, dengan adanya kasus pemotongan atau pungli dari berbagai pihak termasuk aparat pemerintah mencerminkan beberapa penyebabnya.

Selain karena moral hazard atau risiko moral, yang memperlihatkan bobroknya moral pejabat, tata kelola yang tidak tepat sasaran dan tidak efisien, pungli juga terjadi karena aspek institusionalisasi yang belum tertata dengan baik.

Akibat dari munculnya sikap moral hazard, sehingga memungkinkan akan ada orang-orang yang mencari keuntungan sendiri(opportunistic behavior), sikap ikut menang (free rider), risiko moral (moral hazard) dan sejenisnya.

Program BLT BBM masih belum tepat

Thamrin juga menegaskan, program pemerintah ini dinilai masih belum tepat, karena efeknya relatif ttidak bermakna.

Dia membenarkan secara konsepsional, BLT seharusnya menjadi kebijakan yang tepat saat menanggulangi potensi ketidakberdayaan akibat suatu masalah seperti kenaikan harga kebutuhan hidup.

Sayangnya, konsep ini tidak jalan akibat implementasi kebijakan yang lemah dan tidak dibarengi dengan penataan tata kelola yang seyogyakanya terus dibenahi.

"Sehingga persoalan tidak tepat sasaran, tidak efisien, dan risiko moral seperti pemotongan atau pungli oleh aparat pemerintah sudah dimitigasi seminimal mungkin," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/25/151533678/soal-pungli-blt-bbm-pengamat-bobroknya-moral-hingga-institusionalisasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke