Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Bongkar Praktik Illegal Logging di Kalbar, 1 Orang Tersangka, Amankan 1.050 Meter Kubik Kayu

Kompas.com - 23/09/2022, 19:29 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

KUBU RAYA, KOMPAS.com - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membongkar praktik illegal logging di Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam kasus tersebut, pengurus CV Rimbah Gemilang Indah berinisial SA, ditetapkan sebagai tersangka dan mengamankan sedikitnya 1.050 meter kubik kayu olahan.

Baca juga: 438 Batang Kayu Jati Hasil Illegal Logging Ditemukan di Banyuwangi

Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigjend Pol Pipit Rismanto mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 orang sebagai saksi.

“Selain menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti kayu, kami juga menyita dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu-Kayu Olahan (SKSHHK-KO) dan nota angkutan,” kata Pipit kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Pipit menerangkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Rabu (7/9/2022). Saat itu, tim menemukan truk bermuatan kayu olahan di gudang CV Sumber Mandiri Abadi, Kabupaten Kubu Raya.

Baca juga: 2 Kasus Illegal Logging Segera Disidangkan Meski 2 Tersangka Masih dalam DPO

Setelah diperiksa, truk bermuatan kayu olahan berupa papan balok itu memang dilengkapi dokumen SKSHHK-KO dari CV Rimbah Gemilang Indah (RGI), namun setelah dicek, dokumen tersebut telah digunakan mengangkut kayu pada Senin (5/9/2022).

“Dari temuan tersebut, CV RGI diduga telah melakukan tindak pidana pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah,” ucap Pipit.

Atas perbuatannya, tersangka SA dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 5 miliar,” ungkap Pipit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Terbakar, Sejumlah Rumah Warga Ikut Dilalap Api

Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Terbakar, Sejumlah Rumah Warga Ikut Dilalap Api

Regional
Aniaya Anggota Polisi sampai Luka Parah, 4 Pria di Manggarai Timur NTT Jadi Tersangka

Aniaya Anggota Polisi sampai Luka Parah, 4 Pria di Manggarai Timur NTT Jadi Tersangka

Regional
Dirawat Lima Hari di RS, Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Hari Ini Dibolehkan Pulang

Dirawat Lima Hari di RS, Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Hari Ini Dibolehkan Pulang

Regional
Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Belum Juga Padam, Suplai Air Jadi Kendala

Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Belum Juga Padam, Suplai Air Jadi Kendala

Regional
2 Rumah di Ambon Terbakar, Istri Selamatkan Suami yang Terbaring Sakit

2 Rumah di Ambon Terbakar, Istri Selamatkan Suami yang Terbaring Sakit

Regional
Modus Korupsi Dana BOS Kepala SMA di NTT, Dikelola Sendiri Sejak 2016

Modus Korupsi Dana BOS Kepala SMA di NTT, Dikelola Sendiri Sejak 2016

Regional
Cak Imin Targetkan Kalahkan PDI-P di Jateng

Cak Imin Targetkan Kalahkan PDI-P di Jateng

Regional
Jalan Terjal Iwan Winarto Membangun Kampung Wisata Pengudang Bintan

Jalan Terjal Iwan Winarto Membangun Kampung Wisata Pengudang Bintan

Regional
Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Terbakar Sejak Sore, hingga Kini Api Belum Padam

Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Terbakar Sejak Sore, hingga Kini Api Belum Padam

Regional
Siswa SD di Jombang Terluka Akibat Lemparan Kayu, Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi

Siswa SD di Jombang Terluka Akibat Lemparan Kayu, Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi

Regional
Cerita Warga Pekanbaru Kembali 'Telan' Asap Karhutla

Cerita Warga Pekanbaru Kembali "Telan" Asap Karhutla

Regional
Pengakuan Ibu Muda di Ambon Jadi Korban KDRT, Pernah Dipukuli Suami di Depan Kantor Polisi

Pengakuan Ibu Muda di Ambon Jadi Korban KDRT, Pernah Dipukuli Suami di Depan Kantor Polisi

Regional
Curug Song di Banyumas: Daya Tarik, Aktivitas, Harga Tiket, dan Jam Buka

Curug Song di Banyumas: Daya Tarik, Aktivitas, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Silaturahmi dengan Muslimat Banyumas, Cak Imin Singgung soal Doktrin di NU

Silaturahmi dengan Muslimat Banyumas, Cak Imin Singgung soal Doktrin di NU

Regional
Kasus Perundungan Siswa SD Dipaksa Minum Air Kencing oleh 4 Kakak Kelasnya Berakhir Damai

Kasus Perundungan Siswa SD Dipaksa Minum Air Kencing oleh 4 Kakak Kelasnya Berakhir Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com