Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Hari Penerapan ETLE "Mobile" di Surabaya, 217 Kendaraan Tertangkap Kamera Langgar Lalin

Kompas.com - 23/09/2022, 17:26 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sudah sepekan Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melakukan sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, pada tahap sosialisasi ini, penerapan ETLE mobile dinilai lancar dan sangat efektif untuk mendeteksi para pelanggar lalu lintas di jalan raya.

"Sampai dengan saat ini, penggunaannya relatif berjalan sangat lancar dan efektif. Sehingga, sangat membantu petugas ketika di luar kegiatan rutin," kata Arif saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Saat melakukan kegiatan patroli di jalan-jalan protokol, petugas tak perlu bersusah payah untuk mengejar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: 3 Hari Penerapan ETLE Mobile di Surabaya, 76 Pelanggar Lalin Terdeteksi

"Di tengah rutinitas melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas, kemudian melaksanakan patroli, petugas kini bisa mengcapture pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan secara katas mata," ujar Arif.

Ia menjelaskan, para pengendara yang tertangkap kamera karena melanggar, akan langsung dilakukan tahapan verifikasi, identitas, maupun jenis pelanggaran.

"Kemudian, nanti diterbitkan surat konfirmasi atau dikirimkan surat konfirmasi kepada pelangggar," ujar dia.

Selama 10 hari, atau sejak Selasa (13/9/2022) hingga Kamis (22/9/2022), setidaknya sudah ada 217 kendaraan, baik roda dua dan roda empat, yang tertangkap kamera ETLE Mobile.

Rinciannya, roda dua sebanyak 164 dan roda empat sebanyak 54 pelanggar.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan cukup beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, parkir sembarangan hingga melanggar rambu dan marka.

"Untuk roda dua, yang paling banyak adalah tidak menggunakan helm, sedangkan untuk roda empat kebanyakan parkir sembarangan dan melanggar rambu dan marka," kata Arif.

Ia menjelaskan, dalam penerapan ETLE Mobile ini, pihaknya tidak menekankan harus ada target jumlah pelanggar.

Sebab, ETLE Mobile ini dilakukan saat tugas-tugas rutin lainnya tuntas dilakukan.

"Kami tidak menekan target (jumlah pelanggar), karena memang penggunaan ETLE mobile ini, kita tidak secara khusus setiap hari, dari pagi sampai sore. Tentunya, dilakukan patroli pada ketika memang tugas-tugas rutin sudah selesai dilakukan oleh rekan-rekan Polrestabes Surabaya," ujar dia.

Sampai saat ini, penerapan ETLE di Surabaya masih tahap sosialisasi. Karena itu, bagi para pelanggar yang sudah mendapatkan surat konfirmasi, di situ tertera tulisan sosialisasi penerapan ETLE Mobile.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com