Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Hari Penerapan ETLE "Mobile" di Surabaya, 217 Kendaraan Tertangkap Kamera Langgar Lalin

Kompas.com - 23/09/2022, 17:26 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sudah sepekan Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melakukan sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, pada tahap sosialisasi ini, penerapan ETLE mobile dinilai lancar dan sangat efektif untuk mendeteksi para pelanggar lalu lintas di jalan raya.

"Sampai dengan saat ini, penggunaannya relatif berjalan sangat lancar dan efektif. Sehingga, sangat membantu petugas ketika di luar kegiatan rutin," kata Arif saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Saat melakukan kegiatan patroli di jalan-jalan protokol, petugas tak perlu bersusah payah untuk mengejar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: 3 Hari Penerapan ETLE Mobile di Surabaya, 76 Pelanggar Lalin Terdeteksi

"Di tengah rutinitas melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas, kemudian melaksanakan patroli, petugas kini bisa mengcapture pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan secara katas mata," ujar Arif.

Ia menjelaskan, para pengendara yang tertangkap kamera karena melanggar, akan langsung dilakukan tahapan verifikasi, identitas, maupun jenis pelanggaran.

"Kemudian, nanti diterbitkan surat konfirmasi atau dikirimkan surat konfirmasi kepada pelangggar," ujar dia.

Selama 10 hari, atau sejak Selasa (13/9/2022) hingga Kamis (22/9/2022), setidaknya sudah ada 217 kendaraan, baik roda dua dan roda empat, yang tertangkap kamera ETLE Mobile.

Rinciannya, roda dua sebanyak 164 dan roda empat sebanyak 54 pelanggar.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan cukup beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, parkir sembarangan hingga melanggar rambu dan marka.

"Untuk roda dua, yang paling banyak adalah tidak menggunakan helm, sedangkan untuk roda empat kebanyakan parkir sembarangan dan melanggar rambu dan marka," kata Arif.

Ia menjelaskan, dalam penerapan ETLE Mobile ini, pihaknya tidak menekankan harus ada target jumlah pelanggar.

Sebab, ETLE Mobile ini dilakukan saat tugas-tugas rutin lainnya tuntas dilakukan.

"Kami tidak menekan target (jumlah pelanggar), karena memang penggunaan ETLE mobile ini, kita tidak secara khusus setiap hari, dari pagi sampai sore. Tentunya, dilakukan patroli pada ketika memang tugas-tugas rutin sudah selesai dilakukan oleh rekan-rekan Polrestabes Surabaya," ujar dia.

Sampai saat ini, penerapan ETLE di Surabaya masih tahap sosialisasi. Karena itu, bagi para pelanggar yang sudah mendapatkan surat konfirmasi, di situ tertera tulisan sosialisasi penerapan ETLE Mobile.

"Sehingga masyarakat tidak perlu menjawab surat konfirmasi tersebut. Tapi jangan diabaikan, anggap saja sebagai tanda perhatian kita mengingatkan pelanggaran yang mereka lakukan," kata dia.

"Karena, pelanggaran adalah awal mula dari kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan dirinya ataupun orang lain," imbuhnya.

Baca juga: Denda Capai Rp 27 Miliar, Jateng Daerah dengan Denda ETLE Terbesar di Indonesia

Dengan adanya sosialisasi penerapan ETLE Mobile ini, ia berharap para pelanggar yang sudah mendapat surat konfirmasi semakin meningkatkan ketertiban lalu lintas di jalan raya.

Sehingga, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya, tidak memakai helm, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas lainnya.

"Dengan penindakan parkir sembarangan melalui ETLE Mobile ini, bisa parkir di lokasi-lokasi atau kantong parkir resmi, sehingga ke depan PAD Kota Surabaya dari parkir, bisa dioptimalkan," ujar Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com