Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pelaku Perusakan Stasiun Blambangan Pagar Lampung Ditangkap

Kompas.com - 23/09/2022, 16:33 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

Sumber Antara

LAMPUNG, KOMPAS.com - Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar, Lampung Utara dirusak pada Rabu (21/9/2022) malam.

Dari aksi tersebut, jajaran Polres Lampung Utara telah menangkap enam orang yang diduga pelaku perusakan. Mereka adalah SR (28), Ok (21), YR (24), FF (28), Bandarsar (40), dan Rio (31), yang semuanya warga Blambangan Pagar, Lampung Utara.

"Mereka ditangkap oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Sabhara, Satuan Intelkam, Propam Polres Lampung Utara, dan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung yang dipimpin Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung dikutip Antara.

Baca juga: Perusakan Rumah Salah Satu Pelaku Pembunuhan Mantan Perangkat Desa Sukabumi Masih Diselidiki

Ia menerangkan perusakan Stasiun Blambangan Pagar itu berawal saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara menangkap seorang bandar narkoba berinisial AL yang merupakan warga Blambangan Pagar pada Rabu (21/9/2022) malam.

"Saat ditangkap, pelaku bandar narkoba AL teriak minta tolong dan didengar serta diketahui oleh warga," kata Zahwani.

Warga yang berkumpul kemudian melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga ada beberapa polisi yang terluka.

"Warga meminta pelaku agar dilepaskan. Situasi semakin memanas dan warga melakukan perusakan dengan cara melempar batu ke arah Kantor Stasiun Kereta Api hingga beberapa kaca pecah, termasuk kaca mobil milik salah satu pegawai setempat," kata Kabid Humas.

Dari laporan salah satu petugas stasiun, kemudian petugas polisi gabungan menangkap enam orang diduga sebagai pelaku perusakan dan menghalang-halangi polisi saat penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan enam orang itu, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan Stasiun Blambangan Pagar, yakni SR (28), OK(21), YR (24), FF (28), dan Rio. Sedangkan satu orang lagi, yakni Bandarsar (40) masih berstatus saksi.

Dalam perkara tersebut, Pandra menegaskan tidak boleh ada masyarakat yang melindungi para pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Tidak ada yang boleh melindungi pelaku narkoba dan kita akan berikan sanksi hukum. Bagi pelaku perusakan juga tidak boleh main hakim sendiri, pelaku penyalahgunaan narkoba seharusnya diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum," katanya.

Dalam penangkapan pelaku perusakan, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil BE 1681 DK, enam pakaian pelaku, dan serpihan kaca jendela. Dalam peristiwa itu, kerugian ditaksir sekitar Rp 20 juta.

Baca juga: MA Tolak Kasasi Penyerobotan Lahan di Way Kanan, Petani Minta Kasus Perusakan Dilanjutkan

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka.

Selain itu, mereka juga disangkakan melanggar pasal 406 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Kemudian pasal 212 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan jo pasal 214 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Saat ini situasi di Blambangan Pagar sudah kondusif. Kami mengimbau masyarakat jangan mudah terprovokasi dan setiap ada permasalahan hukum serahkan kepada polisi, jangan main hakim sendiri," tambah Pandra

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com