Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Hari Penerapan ETLE "Mobile" di Surabaya, 217 Kendaraan Tertangkap Kamera Langgar Lalin

Kompas.com - 23/09/2022, 17:26 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sudah sepekan Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melakukan sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, pada tahap sosialisasi ini, penerapan ETLE mobile dinilai lancar dan sangat efektif untuk mendeteksi para pelanggar lalu lintas di jalan raya.

"Sampai dengan saat ini, penggunaannya relatif berjalan sangat lancar dan efektif. Sehingga, sangat membantu petugas ketika di luar kegiatan rutin," kata Arif saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Saat melakukan kegiatan patroli di jalan-jalan protokol, petugas tak perlu bersusah payah untuk mengejar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: 3 Hari Penerapan ETLE Mobile di Surabaya, 76 Pelanggar Lalin Terdeteksi

"Di tengah rutinitas melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas, kemudian melaksanakan patroli, petugas kini bisa mengcapture pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan secara katas mata," ujar Arif.

Ia menjelaskan, para pengendara yang tertangkap kamera karena melanggar, akan langsung dilakukan tahapan verifikasi, identitas, maupun jenis pelanggaran.

"Kemudian, nanti diterbitkan surat konfirmasi atau dikirimkan surat konfirmasi kepada pelangggar," ujar dia.

Selama 10 hari, atau sejak Selasa (13/9/2022) hingga Kamis (22/9/2022), setidaknya sudah ada 217 kendaraan, baik roda dua dan roda empat, yang tertangkap kamera ETLE Mobile.

Rinciannya, roda dua sebanyak 164 dan roda empat sebanyak 54 pelanggar.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan cukup beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, parkir sembarangan hingga melanggar rambu dan marka.

"Untuk roda dua, yang paling banyak adalah tidak menggunakan helm, sedangkan untuk roda empat kebanyakan parkir sembarangan dan melanggar rambu dan marka," kata Arif.

Ia menjelaskan, dalam penerapan ETLE Mobile ini, pihaknya tidak menekankan harus ada target jumlah pelanggar.

Sebab, ETLE Mobile ini dilakukan saat tugas-tugas rutin lainnya tuntas dilakukan.

"Kami tidak menekan target (jumlah pelanggar), karena memang penggunaan ETLE mobile ini, kita tidak secara khusus setiap hari, dari pagi sampai sore. Tentunya, dilakukan patroli pada ketika memang tugas-tugas rutin sudah selesai dilakukan oleh rekan-rekan Polrestabes Surabaya," ujar dia.

Sampai saat ini, penerapan ETLE di Surabaya masih tahap sosialisasi. Karena itu, bagi para pelanggar yang sudah mendapatkan surat konfirmasi, di situ tertera tulisan sosialisasi penerapan ETLE Mobile.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com