Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Pakai Bahasa Asing, BIS Berubah Nama Jadi Stadion Internasional Banten

Kompas.com - 20/09/2022, 18:25 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten mengubah nama Banten International Stadium (BIS) menjadi Stadion Internasional Banten.

Perubahan nama ini telah sesuai dengan rekomendasi pusat bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca juga: Jakarta Punya JIS, Banten Miliki BIS, Mana Lebih Megah?

Seperti diketahui, sebelumnya sejumlah kalangan mengkritik penamaan stadion bertaraf internasional yang berada di Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, itu karena menggunakan bahasa asing.

Baca juga: 3 Klub Berminat Jadikan BIS Sebagai Markas, Termasuk Rans Cilegon FC

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi Banten, Rachmat Rigianto mengatakan, perubahan nama BIS sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai rekomendasi dari pusat bahasa.

"Kaidahnya sudah sesuai, bukan pada esensi namanya, tapi lebih kepada tata cara penulisannya. Jadi namanya Stadion Internasional Banten," kata Rachmat kepada wartawan. Selasa (20/9/2022).

Rachmat menjelaskan, perubahan nama stadion yang diresmikan oleh Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim pada 9 Mei 2022 itu, setelah adanya surat pemberitahuan dari Pusat Bahasa Kemendikbud.

Surat itu berisikan terkait penggunaan nama BIS yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dan tak sesuai dengan UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Akhirnya mereka (Pusat Bahasa) pun menyarankan agar namanya begini-begitu. Saran mereka kami ikuti, terus kami surati usulan kita itu (Stadion Internasional Banten) sudah sesuai dengan kaidah," ujar Rachmat.

Selanjutnya, Pemprov Banten akan menggelar rapat yang dipimpin Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk membahas persetujuan nama tersebut.

"Nanti kalau pimpinan mau mengadakan sayembara, bikin logo nanti menunggu arahan," kata dia

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mempertimbangkan nama Banten International Stadium (BIS) diubah menggunakan bahasa Indonesia atau nama lokal.

Dikatakan Muktabar, penamaan stadion akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

"Pinsipnya bahwa kita akan menyesuaikan (nama stadion) ke aturan perundangan karena kita melaksanakan tugas sesuai peraturan perundangan. Nanti kita cek, kalau memang belum sesuai, kita sesuaikan (namanya)," kata Al Muktabar kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. Jumat (13/5/2022).

Muktabar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten akan mengikuti aturan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019.

"Nanti kita lihat (perubahan nama), yang jelas internasional itu kan sudah adop dalam kamus bahasa Indonesia ada kata Internasional. Mungkin soal penulisan," ujar Muktabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com