LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga orang kurir narkoba ditangkap aparat Polda Lampung lantaran berusaha menyelundupkan 18 kilogram sabu-sabu.
Diduga ketiga kurir tersebut masih amatiran, sebab menyembunyikan sabu-sabu di dalam kaleng kue.
Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Aris Supriyono mengatakan, ketiga pelaku penyelundupan narkoba itu ditangkap pada akhir Agustus 2022.
Baca juga: Polisi Sita 203 Kg Sabu, Ratusan Ribu Pil Ekstasi, dan Tangkap 16 Pengedar dalam 3 Hari di Riau
Menurut Aris, penyelundupan ini terungkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Ketiga pelaku berinisial PT (32), AG (39), dan ZL (48).
“Yang pertama diamankan adalah pelaku PT dan AG saat hendak menyeberang,” kata Aris di Mapolda Lampung, Selasa (20/9/2022).
Keduanya menyeberang menggunakan transportasi darat dari Sumatera Utara.
Saat pemeriksaan, polisi menemukan sabu-sabu dengan total seberat 19 kilogram (kg) dan 5.000 butir pil happy five.
Aris mengatakan, kedua pelaku ini diduga masih amatiran, lantaran berani menyembunyikan sabu-sabu dengan cara yang sederhana.
“Terbilang masih baru, sebab barang bukti sabu-sabu dikemas menggunakan kotak kue dan dibawa menggunakan transportasi umum,” kata Aris.
Baca juga: Terbukti Konsumsi Sabu, Eks Kapolsek Sukodono Sidoarjo Dipecat dari Polri
Dari pengembangan kasus, polisi lalu menangkap ZL di rest area Km 45 Tol Merak-Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.