Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Massa Demo "Save Gubernur Papua" di Jayapura Disekat, Polisi Sita 6 Senjata Tajam

Kompas.com - 20/09/2022, 16:22 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Brigjen Ramdani Hidayat mengungkapkan, polisi melakukan penyekatan terhadap massa yang menggelar demonstrasi "Save Gubernur Papua" di Jayapura, Selasa (20/9/2022).

Total ada dua ruas jalan yang disekat polisi, yaitu batas antara Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, serta kawasan Dok V Distrik Jayapura Utara.

Selain itu, ratusan massa tetap berkumpul di Taman Imbi dan melakukan unjuk rasa terkait kasus hukum yang tengah dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kita tadi laksanakan sekat-sekat karena kita menemukan barang-barang berbahaya, seperti badik kita temukan enam, maka itu kita lakukan sekat-sekat," ujar Ramdani di Jayapura, Selasa (20/9/2022).

Menurut Ramdani, ratusan massa yang tertahan di batas kota memaksakan diri melakukan longmarch. Hal itu tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca juga: Oknum TNI Tersangka Kasus Mutilasi Timika Diterbangkan ke Jayapura

Oleh karena itu, polisi membuat sekat dan tidak memperbolehkan mereka untuk melintas.

"Ada yang memaksakan diri mau melakukan longmarch makanya kita sekat. Tapi saya kira massa di Imbi sudah keterwakilan. Yang mau longmarch itu di Waena (batas kota), di sana jumlah massa ada sekitar 500 orang," tuturnya.


Secara keseluruhan, Ramdani menyampaikan aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan situasi keamanan tetap terkendali.

"Demo KRP bisa dilaksanakan secara aman, masyarakat bisa menunjukan demo yang damai dan bermartabat," kata dia.

 

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Kendati demikian, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait perkara yang menjerat Enembe.

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebutkan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 5 September 2022.

Baca juga: Jelang Demo Save Lukas Enembe, Situasi di Jayapura Lengang, Pedagang Takut Berjualan hingga Anak-anak Tak ke Sekolah

KPK juga memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022).

Menurut pengacara, Lukas ditetapkan tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar terkait proyek di Papua.

"Uang itu dikirim Mei 2020 karena Pak Gubernur mau berobat. Kalau dibilang kriminalisasi, ya kriminalisasi karena memalukan seorang gubernur menerima gratifikasi Rp 1 miliar, gratifikasi kok melalui transfer, memalukan," tutur Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Roy Rening di Jayapura, Senin (12/9/2022).

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga telah memasukkan Lukas Enembe dalam daftar pencekalan keluar negeri. Selain itu, PPATK membekukan sejumlah rekening yang diduga terkait dengan Gubernur Papua dengan jumlah saldo sebanyak Rp 61 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kronologi Lansia di Kalsel Tewas Saat Pertahankan Lahannya, Pelaku Mengaku Suruhan Perusahaan Tambang

Kronologi Lansia di Kalsel Tewas Saat Pertahankan Lahannya, Pelaku Mengaku Suruhan Perusahaan Tambang

Regional
700 Ibu Hamil di Balikpapan Berpotensi Tinggi Melahirkan Anak Stunting

700 Ibu Hamil di Balikpapan Berpotensi Tinggi Melahirkan Anak Stunting

Regional
Video Viral Detik-detik Longsor Bukit Pasirjati Kuningan, Ancam Ratusan Jiwa

Video Viral Detik-detik Longsor Bukit Pasirjati Kuningan, Ancam Ratusan Jiwa

Regional
Buntut Warga Dianiaya hingga Tewas, Pemkot Singkawang Bentuk Tim Berantas Balap Liar

Buntut Warga Dianiaya hingga Tewas, Pemkot Singkawang Bentuk Tim Berantas Balap Liar

Regional
Pencuri Gasak 5 Laptop Milik Pemdes Desa Pegundan, Kades: Laptop Berisi Data Administrasi Desa

Pencuri Gasak 5 Laptop Milik Pemdes Desa Pegundan, Kades: Laptop Berisi Data Administrasi Desa

Regional
Kecelakaan Beruntun di Tuban, 2 Korban Terluka Terjepit di Kabin

Kecelakaan Beruntun di Tuban, 2 Korban Terluka Terjepit di Kabin

Regional
Pria Ini Tewas akibat Benturkan Kepala di Sel Usai Bunuh Ibunya di Masjid

Pria Ini Tewas akibat Benturkan Kepala di Sel Usai Bunuh Ibunya di Masjid

Regional
Rugikan Negara Rp 6,2 Miliar, Anak Mantan Gubernur Kepri Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Dispora

Rugikan Negara Rp 6,2 Miliar, Anak Mantan Gubernur Kepri Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Dispora

Regional
Gibran Paparkan Hasil Survei Kinerja Usai Disentil FX Rudy: Ya Pak, Maaf Saya Salah

Gibran Paparkan Hasil Survei Kinerja Usai Disentil FX Rudy: Ya Pak, Maaf Saya Salah

Regional
Saat 5 Pelajar Tawuran Dihukum Mencium Kaki Ibu Mereka, Menangis dan Minta Maaf

Saat 5 Pelajar Tawuran Dihukum Mencium Kaki Ibu Mereka, Menangis dan Minta Maaf

Regional
5 Pelajar Terlibat Tawuran Ditangkap Polisi, Dihukum Mencuci dan Mencium Kaki Ibunya

5 Pelajar Terlibat Tawuran Ditangkap Polisi, Dihukum Mencuci dan Mencium Kaki Ibunya

Regional
Silang Sengkarut Ganti Rugi Lahan Warga di IKN...

Silang Sengkarut Ganti Rugi Lahan Warga di IKN...

Regional
Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang gara-gara Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok

Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang gara-gara Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok

Regional
Kisah Marsi, 2 Tahun PKH Anaknya Tak Cair, Pilih Berjualan Gorengan di Bulan Ramadhan demi Menyambung Hidup

Kisah Marsi, 2 Tahun PKH Anaknya Tak Cair, Pilih Berjualan Gorengan di Bulan Ramadhan demi Menyambung Hidup

Regional
1 Nyawa Hilang demi Pertahankan Lahan dari Tambang

1 Nyawa Hilang demi Pertahankan Lahan dari Tambang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke