JAYAPURA, KOMPAS.com - Kodam XVII/Cenderawasih telah membawa tiga dari enam oknum anggota TNI yang merupakan tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, ke Kota Jayapura, Papua.
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Inf Saleh Mustafa mengatakan, berkas seluruh tersangka segera diselesaikan sehingga bisa disidangkan secepat mungkin.
"Pelaku mutilasi saat ini enam tersangka saat ini dalam penyempurnaan berkas-berkas, tiga orang sudah di bawa ke Jayapura, satu pamen (perwira menengah) dan dua tamtama," ujar Saleh di Jayapura, Senin (12/9/2022).
Baca juga: KSAD Minta Anggota TNI yang Terlibat Mutilasi di Papua Dipecat
Untuk tersangka berpangkat kapten dan dua bintara dipastikan akan segera menyusul ke Jayapura.
Sesuai ketentuan militer, Saleh menyebutkan, satu perwira berpangkat Mayor akan disidangkan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sementara lima lainnya akan disidangkan di Jayapura.
"Pamen akan kami prioritaskan untuk penyempurnaan berkas untuk segera disidangkan di Makassar," kata dia.
Sebelumnya, Polisi mengungkap adanya kasus mutilasi empat warga berinisial LN, AL, AT dan IN yang terjadi di Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022.
Modus kejahatannya adalah, para pelaku berpura-pura menjual senjata api dan ketika para korban datang dengan membawa uang Rp 250 juta, mereka dibunuh dan dimutilasi.
Keempat jenazah yang dimasukan dalam enam karung dibuang oleh para pelaku di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka. Dari kasus tersebut polisi telah menangkap tiga tersangka berinisial R, DU dan APL alias J, sedangkan RMH masih melarikan diri.
Baca juga: Kapolres dan Dandim Mimika Temui Keluarga Korban Mutilasi, Ini Tuntutan yang Disampaikan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.