Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pemuda Madiun Berhenti Berjualan Es Setelah Ditetapkan Tersangka hingga Diminta Wajib Lapor

Kompas.com - 20/09/2022, 05:00 WIB

KOMPAS.com - Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah (21) ditetapkan tersangka karena terlibat sebagai penyedia channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.

Usai ditetapkan tersangka, pemuda yang sehari-harinya berjualan es teh itu memilih untuk libur bekerja selama dikenakan wajib lapor.

Agung mengakui bahwa dirinya dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polres Madiun.

"Saya wajib lapor dua kali dalam seminggu di Polres Madiun setiap Senin dan Kamis," ujarnya pada Sabtu (17/9/2022) dikutip dari Kompas.com.

Meski berstatus tersangka, pemuda lulusan SMA ini bersyukur karena dirinya tidak ditahan.

Dia berjanji akan mengikuti wajib lapor dua kali dalam seminggu sesuai permintaan polisi.

Selama proses hukum berjalan, dia memilih berada di rumah bersama orangtuanya.

Baca juga: Ini Alasan Pemuda di Madiun Jual Akun Telegram ke Bjorka 100 Dollar AS, Dibayar Pakai Bitcoin

Menyesali perbuatannya

Awalnya, Agung tak menyangka bahwa tindakannya itu akan menyeret dirinya sebagai tersangka.

Dia mengunggah konten terkait konten Bjorka di channel Bjorkanism.

Dia pun menyesali perbuatannya lantaran mengira tindakannya itu tidak melanggar hukum.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 1 Mahasiswa Senior yang Aniaya Juniornya di Unismuh Makassar

Polisi Tangkap 1 Mahasiswa Senior yang Aniaya Juniornya di Unismuh Makassar

Regional
Anisa dan Adiknya yang Gizi Buruk Kini Jadi Warga Kota Tegal

Anisa dan Adiknya yang Gizi Buruk Kini Jadi Warga Kota Tegal

Regional
Tidak Layak, 45 Halte di Kota Bandung Diusulkan Dishub Dibongkar

Tidak Layak, 45 Halte di Kota Bandung Diusulkan Dishub Dibongkar

Regional
Gubernur NTB Terharu Pidato Jizun, Pemuda Lombok yang Raih Doktor di Amerika

Gubernur NTB Terharu Pidato Jizun, Pemuda Lombok yang Raih Doktor di Amerika

Regional
Banjir Kiriman Malaysia Semakin Intens Merendam Desa di Perbatasan RI, Solusinya Menunggu Pemerintah Pusat

Banjir Kiriman Malaysia Semakin Intens Merendam Desa di Perbatasan RI, Solusinya Menunggu Pemerintah Pusat

Regional
Polisi Diduga Perkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Polisi Diduga Perkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Regional
Hilang Kendali Saat Menyalip, Pikap Tabrak Minibus di Jalan Raya Cipanas-Puncak, 8 Luka-luka

Hilang Kendali Saat Menyalip, Pikap Tabrak Minibus di Jalan Raya Cipanas-Puncak, 8 Luka-luka

Regional
Kronologi Kecelakaan Angela Lee di Tol Salatiga, Ini Kata Kapolres

Kronologi Kecelakaan Angela Lee di Tol Salatiga, Ini Kata Kapolres

Regional
Hadiri Baksos Walubi di Candi Borobudur, Ganjar Ingatkan Soal Stunting sampai Ibu Hamil

Hadiri Baksos Walubi di Candi Borobudur, Ganjar Ingatkan Soal Stunting sampai Ibu Hamil

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Operasional Pemkab Seram Bagian Barat, 8 Orang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Operasional Pemkab Seram Bagian Barat, 8 Orang Jadi Tersangka

Regional
4 Bocah di Baubau Diserang Monyet Liar, Seorang Bocah Sampai Baku Pukul

4 Bocah di Baubau Diserang Monyet Liar, Seorang Bocah Sampai Baku Pukul

Regional
Mengapa Sawahlunto Dijuluki Kota Arang?

Mengapa Sawahlunto Dijuluki Kota Arang?

Regional
Kabel Listrik Diduga Tersambar Petir, Perjalanan KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Terganggu

Kabel Listrik Diduga Tersambar Petir, Perjalanan KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Terganggu

Regional
Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Tradisional di Kupang

Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Tradisional di Kupang

Regional
Jaga Masa Depan Anak Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Jangan Sebar Identitas di Medsos

Jaga Masa Depan Anak Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Jangan Sebar Identitas di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com