Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pemuda Madiun Berhenti Berjualan Es Setelah Ditetapkan Tersangka hingga Diminta Wajib Lapor

Kompas.com - 20/09/2022, 05:00 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah (21) ditetapkan tersangka karena terlibat sebagai penyedia channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.

Usai ditetapkan tersangka, pemuda yang sehari-harinya berjualan es teh itu memilih untuk libur bekerja selama dikenakan wajib lapor.

Agung mengakui bahwa dirinya dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polres Madiun.

"Saya wajib lapor dua kali dalam seminggu di Polres Madiun setiap Senin dan Kamis," ujarnya pada Sabtu (17/9/2022) dikutip dari Kompas.com.

Meski berstatus tersangka, pemuda lulusan SMA ini bersyukur karena dirinya tidak ditahan.

Dia berjanji akan mengikuti wajib lapor dua kali dalam seminggu sesuai permintaan polisi.

Selama proses hukum berjalan, dia memilih berada di rumah bersama orangtuanya.

Baca juga: Ini Alasan Pemuda di Madiun Jual Akun Telegram ke Bjorka 100 Dollar AS, Dibayar Pakai Bitcoin

Menyesali perbuatannya

Awalnya, Agung tak menyangka bahwa tindakannya itu akan menyeret dirinya sebagai tersangka.

Dia mengunggah konten terkait konten Bjorka di channel Bjorkanism.

Dia pun menyesali perbuatannya lantaran mengira tindakannya itu tidak melanggar hukum.

“Sekarang saya menyesal. Saya kira itu aman-aman saja,” kata dia, Sabtu.

Dia mengakui kesalahan karena memberi sarana bagi Bjorka untuk mengunggah konten hingga pernyataan.

“Saya salah juga karena menjadi sarana buat dia (Bjorka) untuk meng-upload itu semua," ucap dia.

Meski dia menjual channel Bjorkanism senilai Rp 1,5 juta, namun Agung mengaku tidak membocorkan data kepada siapapun.

Sebab, dirinya tidak memiliki keahlian meretas data dari perangkat elektronik milik orang lain.

"Saya tidak bocorin data dan saya tidak bisa ngehack,” ungkap dia.

Buat channel Bjorkanism

Awal mula, Agung tertarik membuat channel di Telegram dengan nama Bjorkanism pada Rabu (7/9/2022).

Selanjutnya, tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 8 hingga 10 September, dia mulai mengunggah informasi yang disampaikan Bjorka di channel Bjorkanism.

Unggahan konten Bjorka di channel Telegram Bjorkanism menarik perhatian Bjorka.

Di grup Telegram yang dibuatnya itu, Bjorka menyampaikan akan membeli channel Bjorkanism dengan harga 100 dolar Amerika Serikat.

“Saya membuat channel Bjorkanism juga kalau nanti sudah ramai saya jual. Dan ternyata hokinya lagi, yang beli itu hacker-nya si Bjorka,” tutur dia.

Mengetahui channel Telegramnya diminati Bjorka, dia langsung mengirim pesan ke Bjorka.

Dia menyampaikan bahwa channel Bjorkanism adalah miliknya.

“Kemudian langsung gercap saya chat kalau saya yang pegang channel itu. Kemudian dia bilang nice. Kemudian sini wallet (dompet elektronik) kamu. Lalu dia membeli dengan 100 dolar menggunakan bitcoin,” kata dia.

Usai channel Bjorkanism diambil alih Bjorka, Agung tidak mengunggah konten lagi.

Total, pengikut channel itu mencapai 60.000.

Baca juga: Sosok Pemuda Madiun yang Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Mengaku Seorang Wibu dan Gamers, Sehari-hari Jualan Es

Didatangi Korem

Setelah uang dicairkan, Agung didatangi sosok pria tak dikenal yang mengaku dari Korem, sehari sebelum ditangkap polisi pada Selasa (13/9/2022).

Pria itu memaksa agar handphone miliknya dijual kepada pria tersebut sebesar Rp 5 juta, apabila tidak ingin berurusan dengan polisi.

Lantas, Agung menyerahkan handphone itu kepada pria tersebut dan menerima uang kontan sebesar Rp 5 juta.

Sehari kemudian, Rabu (14/9/2022) Agung ditangkap Tim Cyber Mabes Polri di tempatnya bekerja.

Dua hari kemudian, Jumat (16/9/2022), Agung dipulangkan ke kediamannya dengan status sebagai tersangka kasus peretasan oleh Bjorka.

Sebelum dipulangkan ke rumahnya, dia mendapatkan pesan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri agar berhati-hati dalam bertindak.

Bayar kredit motor

Agung mengaku uang hasil penjualan channel Telegram kepada Bjorka digunakan untuk membayar angsuran kredit sepeda motor.

“Uang hasil penjualan channel itu saya gunakan untuk membayar angsuran sepeda motor Rp 800.000 dan membantu orantua saya,” kata dia.

Agung menuturkan, gajinya sebagai karyawan es hanya Rp 750.000 setiap bulannya.

Dengan demikian, tidak cukup kalau untuk membayar cicilan kredit sepeda motornya.

Selain itu, sisa uang hasil penjualan channel Telegram dipakai untuk membayar utang orangtuanya kepada orang lain.

Baca juga: Pemuda di Madiun Disebut Bikin Grup Telegram Bjorkanism karena Ingin Terkenal dan Dapat Uang

Tak menghilang

Setelah kembali ke rumah usai ditangkap, Agung sempat disangka menghilang.

Namun, ternyata dia mengambil ponsel baru yang diberikan dari polisi.

Ponsel lamanya disita penyidik Mabes Polri sebagai barang bukti di Jakarta. Kemudian, ponsel yang disita diganti yang baru.

“Kemarin saya ke Polsek Dagangan mau ambil HP baru yang dikasih dari pak polisi,” kata MAH.

Penjelasan polisi

Atas perbuatannya itu, Agung ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Agung dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polres Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto membenarkan Agung dikenai wajib lapor di Satreskrim Polres Madiun seminggu dua kali.

"Wajib lapornya setiap hari Senin dan Kamis pada jam kerja di Sat Reskrim Polres Madiun. Tadi pagi yang bersangkutan sudah wajib lapor," kata Danang.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Madiun hanya memfasilitasi wajib lapor saja setelah Agung ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, penanganan kasus Bjorka dengan tersangka Agung tetap menjadi kewenangan Mabes Polri.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor Andi Hartik, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com