Salin Artikel

Cerita Pemuda Madiun Berhenti Berjualan Es Setelah Ditetapkan Tersangka hingga Diminta Wajib Lapor

KOMPAS.com - Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah (21) ditetapkan tersangka karena terlibat sebagai penyedia channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.

Usai ditetapkan tersangka, pemuda yang sehari-harinya berjualan es teh itu memilih untuk libur bekerja selama dikenakan wajib lapor.

Agung mengakui bahwa dirinya dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polres Madiun.

"Saya wajib lapor dua kali dalam seminggu di Polres Madiun setiap Senin dan Kamis," ujarnya pada Sabtu (17/9/2022) dikutip dari Kompas.com.

Meski berstatus tersangka, pemuda lulusan SMA ini bersyukur karena dirinya tidak ditahan.

Dia berjanji akan mengikuti wajib lapor dua kali dalam seminggu sesuai permintaan polisi.

Selama proses hukum berjalan, dia memilih berada di rumah bersama orangtuanya.

Menyesali perbuatannya

Awalnya, Agung tak menyangka bahwa tindakannya itu akan menyeret dirinya sebagai tersangka.

Dia mengunggah konten terkait konten Bjorka di channel Bjorkanism.

Dia pun menyesali perbuatannya lantaran mengira tindakannya itu tidak melanggar hukum.

“Sekarang saya menyesal. Saya kira itu aman-aman saja,” kata dia, Sabtu.

Dia mengakui kesalahan karena memberi sarana bagi Bjorka untuk mengunggah konten hingga pernyataan.

“Saya salah juga karena menjadi sarana buat dia (Bjorka) untuk meng-upload itu semua," ucap dia.

Meski dia menjual channel Bjorkanism senilai Rp 1,5 juta, namun Agung mengaku tidak membocorkan data kepada siapapun.

Sebab, dirinya tidak memiliki keahlian meretas data dari perangkat elektronik milik orang lain.

"Saya tidak bocorin data dan saya tidak bisa ngehack,” ungkap dia.

Buat channel Bjorkanism

Awal mula, Agung tertarik membuat channel di Telegram dengan nama Bjorkanism pada Rabu (7/9/2022).

Selanjutnya, tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 8 hingga 10 September, dia mulai mengunggah informasi yang disampaikan Bjorka di channel Bjorkanism.

Unggahan konten Bjorka di channel Telegram Bjorkanism menarik perhatian Bjorka.

Di grup Telegram yang dibuatnya itu, Bjorka menyampaikan akan membeli channel Bjorkanism dengan harga 100 dolar Amerika Serikat.

“Saya membuat channel Bjorkanism juga kalau nanti sudah ramai saya jual. Dan ternyata hokinya lagi, yang beli itu hacker-nya si Bjorka,” tutur dia.

Mengetahui channel Telegramnya diminati Bjorka, dia langsung mengirim pesan ke Bjorka.

Dia menyampaikan bahwa channel Bjorkanism adalah miliknya.

“Kemudian langsung gercap saya chat kalau saya yang pegang channel itu. Kemudian dia bilang nice. Kemudian sini wallet (dompet elektronik) kamu. Lalu dia membeli dengan 100 dolar menggunakan bitcoin,” kata dia.

Usai channel Bjorkanism diambil alih Bjorka, Agung tidak mengunggah konten lagi.

Total, pengikut channel itu mencapai 60.000.

Didatangi Korem

Setelah uang dicairkan, Agung didatangi sosok pria tak dikenal yang mengaku dari Korem, sehari sebelum ditangkap polisi pada Selasa (13/9/2022).

Pria itu memaksa agar handphone miliknya dijual kepada pria tersebut sebesar Rp 5 juta, apabila tidak ingin berurusan dengan polisi.

Lantas, Agung menyerahkan handphone itu kepada pria tersebut dan menerima uang kontan sebesar Rp 5 juta.

Sehari kemudian, Rabu (14/9/2022) Agung ditangkap Tim Cyber Mabes Polri di tempatnya bekerja.

Dua hari kemudian, Jumat (16/9/2022), Agung dipulangkan ke kediamannya dengan status sebagai tersangka kasus peretasan oleh Bjorka.

Sebelum dipulangkan ke rumahnya, dia mendapatkan pesan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri agar berhati-hati dalam bertindak.

Bayar kredit motor

Agung mengaku uang hasil penjualan channel Telegram kepada Bjorka digunakan untuk membayar angsuran kredit sepeda motor.

“Uang hasil penjualan channel itu saya gunakan untuk membayar angsuran sepeda motor Rp 800.000 dan membantu orantua saya,” kata dia.

Agung menuturkan, gajinya sebagai karyawan es hanya Rp 750.000 setiap bulannya.

Dengan demikian, tidak cukup kalau untuk membayar cicilan kredit sepeda motornya.

Selain itu, sisa uang hasil penjualan channel Telegram dipakai untuk membayar utang orangtuanya kepada orang lain.

Tak menghilang

Setelah kembali ke rumah usai ditangkap, Agung sempat disangka menghilang.

Namun, ternyata dia mengambil ponsel baru yang diberikan dari polisi.

Ponsel lamanya disita penyidik Mabes Polri sebagai barang bukti di Jakarta. Kemudian, ponsel yang disita diganti yang baru.

“Kemarin saya ke Polsek Dagangan mau ambil HP baru yang dikasih dari pak polisi,” kata MAH.

Penjelasan polisi

Atas perbuatannya itu, Agung ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Agung dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polres Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto membenarkan Agung dikenai wajib lapor di Satreskrim Polres Madiun seminggu dua kali.

"Wajib lapornya setiap hari Senin dan Kamis pada jam kerja di Sat Reskrim Polres Madiun. Tadi pagi yang bersangkutan sudah wajib lapor," kata Danang.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Madiun hanya memfasilitasi wajib lapor saja setelah Agung ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, penanganan kasus Bjorka dengan tersangka Agung tetap menjadi kewenangan Mabes Polri.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor Andi Hartik, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/20/050000178/cerita-pemuda-madiun-berhenti-berjualan-es-setelah-ditetapkan-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke